KURIKULUM
SD NEGERI 16 PENARIK
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SD NEGERI 16 PENARIK
Jl. Raya Mukomuko Bengkulu Kecamatan
Penarik Kab. Mukomuko
email :sdnpenarik16@gmail.com
KATA PENGANTAR
Assalamualikum
war,wab
Bismillahirrohmanirhim
Dengan rahmat tuhan yang maha kuasa dan puji syukur kehadirat allah yang
maha kuasa, atas bimbingan taufik dan hidayah-nya, Tim Pengembang Kurikulum SD
Negeri 16 Penarik tahun ajaran 2020/2021 dapat menyelesaikan Penyusunan dan
pengembangan serta revew Kurikulum ini untuk digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan pendidikan dan menentukan berbagai kebijakan proses kegiatan
belajar mengajar,agar terencana,terarah,terprogram dan tepat sasaran yang akan
dicapai khususnya dalam mengantarkan peserta didik menjadi insan kamil sebagai
bekal hidup dan bekal membangun negeri tercinta indonesia.
Dalam penyususnan dokumen 1,II, dan III Kurikulum SD Negeri 16 Penaraik
tahun Pelajaran 2020/2021 Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu ini, kami
berupaya semaksimal mungkin untuk menyajikan konsep,perangkat, serta strategi
yang ideal, namun kamipun menyadari sepenuhnya karena berbagai keterbatasan
yang ada pada kami dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, potensi dan
tantangan yang ada sehingga kurikulum yang kami susun ini masih perlu
penyempurnaan sesuai dengan perkembngan dan peraturan yang berlaku.
Semoga Kurikulum yang telah kami susun ini dapat dijadikan landasan dan
pedoman bagi peningkatan mutu lembaga, mutu peserta didik dan mutu para
pendidik,sehingga harapan yang ingin dicapai menuju SD Negeri 16 Penarik yang
berprestasi,berdaya guna dan berhasil guna dalam menunjang pencapaian Standar
Kompetensi lulusan,Standar isi dan Standar proses pendidikan yang dilaksanakan
di SD Negeri 16 Penarik.
Kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan serta bimbingan demi
terselesaikan Dokumen I,II dan III
Kurikulum SD Negeri 16 Penarik tahun Pelajaran 2020 / 2021 ini, kami ucapkan
terima kasih.hanya kepada allah lah kita memohon petunjuk dan pertolongan
Wassalam’alaikum
wr wab .
ii
DAFTAR ISI
Koper Kurikulum
.............................................................................................. i
Kata pengantaran .............................................................................................. ii
Daftar isi
............................................................................................... 1
Lembar pengesahan ............................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang............................................................................................. 3
B.
Dasar
Hukum .............................................................................................. 4
C.
Karakteristik
& Tujuan
............................................................................... 5
D.
Prinsip pengembangan Kurikulum
........................................................ 6
E.
Prinsip
pelaksana
Kurikulum.............................................................. 7
F.
Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum
................................................................. 8
BAB II TUJUAN PENDIDIKAN......................................................................... 9
A.
Tujuan
Pendidikan Nasional
B.
Tujuan
Pendidikan
C.
VISI
, MISI dan Tujuan
Sekolah................................................................. 10
1.Visi
2. Misi
3 Tujuan ...................................................................................................... 11
Isi
tujuan................................................................................................. 12
D.
Gerakan
Penumbuhan Budi Pekerti ............................................................ 13
1. H arian
2. Mingguan
................................................................ 14
3. Bulanan..................................................................... 14
4. Tengah semester....................................................... 15
5. Tahunan................................................................... 15
6. Tujuan gerakan Budi
Pekerti.................................... 15
E.
Gerakan
Literasi Sekolah ............................................................................. 16
BAB III STRUKTUR KURIKULUM
A.
Struktur
Kurikulum
...................................................................................... 17
Kompetensi Inti Kelas I,II,III....................................................................... 17
Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI
................................................................... 18
Mata Pelajaran
............................................................................................. 19
Struktur Kurikulum
...................................................................................... 20
Beban Belajar
............................................................................................... 20
Muatan Pembelajaran
................................................................................... 21
Daftar Tema
.................................................................................................. 22
Daftar Tema lanjutan .................................................................................... 23
Kompetensi Dasar
....................................................................................... 24
B.
Muatan
Kurikulum ....................................................................................... 24
1.Mata Pelajaran
........................................................................................... 25
2.Muatan Lokal
............................................................................................. 26
i.Muatan Pendidikan Karakter
.................................................................... 26
PPK
Berbasis Kelas
.................................................................................... 27
C.
Program
Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK )
1.Berbasis
Sekolah.......................................................................................... 28
2.Berbasis Kelas
............................................................................................ 29
3.Berbasis Masyarakat
................................................................................... 30
D. Beban Belajar
.............................................................................................. 31
E. Ketuntasan
Belajar........................................................................................ 32
KKM Semester I 2020/2021....................................................................... 33
KKM Semester II 2020/2021
dan penilaian kenaikan Kelas dan Kelulusan.. 33
F.
Penilaian
kenaikan Kelas dan
Kelulusan....................................................... 34
G.
Pendidikan
Kecakapan hidup
....................................................................... 35
H.
Pendidikan
berbasis keunggulanlokal dan Global .......................................
I.
Berbsis
Lingkungan
..................................................................................... 37
BAB IV KELENDER PENDIDIKAN DAN
JADWAL PELAJARAN
A.
Lokasi Waktu
.............................................................................................. 37
Alokasi waktu berdasar Kalender Pendidikan
............................................. 38
Kelender Pendidikan Sekolah
..................................................................... 39
B.
Jadwal
Pelajaran
......................................................................................... 40
C.
Program Pembelajaran Covid-19………………………………………... 41
BAB V PENUTUP
A.
Kesimpulannya
............................................................................................ 42
B.
Rekomendasi
............................................................................................... 43
C.
Lampiran
:
-
Permohonan
Pengesahan Kurikulum ...................................................... 44
-
Keputusan
Kepala Sekolah Pemberlakuan Kurikulum............................ 45
-
................................................................................................................. 46
-
SK TIM
Kurikulum ................................................................................ 47
-
Daftar
Tim Pengembang Kurikulum...................................................... 48
-
Daftar
Kehadiran Tim Pengembang Kurikulum ..................................... 49
LEMBAR PENGESAHAN
Setelah memperhatikan pertimbangan dari segenap
warga sekolah dan Komite Sekolah, maka
dengan ini Kurikulum SD Negeri 16 Penarik disahkan dan berlaku mulai Tahun Pelajaran 2020/2021
Ditetapkan di :
Penarik
Pada Tanggal : 22 Juni 2020
Ketua Komite Sekolah
Kepala SD Negeri 16 Penarik
AMRULLAH RASITA,S.Pd.SD
NIP. 19680114 1989032 001
Mengesahkan
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Mukomuko
Drs.H.RUSLAN,M.Pd
Pembina
Utama Muda IV/c
Nip;1976620051994121001
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
|
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (1)
menyatakan bahwa “Pengembangan Kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional,” dan ayat (2)
menyebutkan bahwa “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik.” Pasal 38 ayat (2) menyatakan bahwa
“Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan Komite Sekolah/
madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. Sejak keluarnya
PP. No. 19 Tahun 2005 secara resmi penyusunan kurikulum menjadi tanggung jawab
setiap satuan pendidikan (sekolah dan madrasah) dengan demikian tidak lagi
dikenal istilah kurikulum nasional yang dulu menjadi tanggung jawab pemerintah
pusat.
Kurikulum Sekolah adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.Dengan demikian warga sekolah
terutama guru diharapkan lebih memahami, mengenal dengan baik,dan merasa
memiliki kurikulum tersebut.Pengembangan dan penyempurnaan kurikulum yang
berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan
kebutuhan.
Kurikulum mencakup sikap
spiritual, sikap sosial, kognitif/pengetahuan dan, ketrampilan (psikomotor), untuk pendidikan dasar bertujuan
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan
ketrampilan sebagai bekal untuk hidup mandiri serta menempuh pendidikan yang
lebih tinggi.Dengan demikian Kurikulum merupakan acuan mewujudkan sekolah yang
efektif, produktif dan berprestasi.
Kurikulum SD Negeri
16 Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.Kurikulum ini disusun oleh satu tim
penyusun yang terdiri dari unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi
dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko serta dengan
bimbingan narasumber dari Tim Bimbingan
Teknis Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar KabupatenMukomuko. Kurikulum ini merupakan sebuah
dokumen yang akan diimplementasikan sebagai panduan proses pembelajaran, di
dalam kelas maupun diluar kelas. Sehingga pembelajaran berlangsung secara
efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas, kreatifitas peserta
didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakan sesuai
dengan karakteristik SDNegeri 16 Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko
yang merupakan daerah pertanian,industri dan pariwisata.Para pendidik diharapkan menciptakan
suasana pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta
berdaya guna bagi peserta didik.
B.
Dasar
Hukum
|
Landasan yuridis
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah:
1.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
3.
Peraturan Pemerintah N0.13 Tahun 2015 (Revisi PP No. 32
Tahun 2013 jo PP 19/ 2005) tentang Standar Nasional Pendidikan;
4.
Permendikbud N0. 57
Tahun 2014 tentang Kurikulum SD;
5.
Peremendikbud No. 61
Tahun 2014 tentang KTSP;
6.
Permendikbud No.20 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Lulusan;
7.
Permendikbud No.21 Tahun 2017 tentang Standar
Isi;
8.
Permendikbud No.22 Tahun 2017 tentang Standar
Proses;
9.
Permendikbud No.23 Tahun 2017 tentang Standar Penilaian;
10. Permendikbud No.24 Tahun 2017 tentang KI dan KD;
11. Permendikbud No. 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Oleh
Pendidik di Dikdasmen;
12. Permendikbud No. 62 Tahun 2014 tentang
Ekstrakurikuler;
13. Peremendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan;
14. Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang
Penumbuhan Budi Pekerti;
15. Pergub No. 57 Tahun 2012 tentang Juklak Perda Nomor 9
Tahun 2012;
16. Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah;
17. PP No. 19 Tahun 2017 tentang Guru.
18. PERPRES No 87 Tahun 2017 Penguatan Pendidikan Karakter
19. Permendikbud no 15 tahun2018 tentang beban kerja guru dan kepala sekolah
20. Permendikbud no 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
21. Peraturan mentri Lingkungan hidup no 5 tahun 2003 tentang pemberlakuan
adiwiyata
C.
Karakteristik
Kurikulum 2013
|
Kurikulum
2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.
Mengembangkan
keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan,
serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2.
Menempatkan
sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar
peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan
memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.
Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
4.
Mengembangkan
kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci
lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5.
Mengembangkan
Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan
proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan
dalam Kompetensi Inti;
6.
Mengembangkan
Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).
D.Tujuan Pengembangan Kurikulum
|
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia
Indonesia agar memilikikemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Pengembangan
Kurikulum SD Negeri 16
Penarik yang beragam mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional
Pendidikan yang terdiri dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian
pendidikan. Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD) merupakan acuan utama dalam mengembangkan
kurikulum.
Pengembangan kurikulum bertujuan
memberikan keleluasaan dan kewenangan sekolah dalam mengembangkan serta
melaksanakan subtansi kurikulum yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi peserta didik,
satuan pendidikan dan lingkungan daerah.
|
1. Menjadikankurikulum yang sesuai dengan
potensi daerah, sosial budaya masyarakat, dan peserta didik serta
berwawasan lingkungan.
2.
Sebagai
acuan dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah.
3. Menciptakan suasana pembelajaran di sekolah yang
bersifat mendidik, mencerdaskan dan
mengembangkan kreativitas peserta didik.
4.
Menciptakan pembelajaran efektif,
demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan.
5.
Menciptakan pembelajaran dengan pendekatan
saintifik meliputi: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/bereksperimen,
mengolah informasi/mengasosiasi, mengkomunikasikan/mempresentasikan
6.
Melaksanakan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti di lingkungan sekolah (GPBP)
7.
Membiasakan
Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
E. Prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013
|
Prinsip pengembangan kurikulum 2013
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan
datang.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa
kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan
pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.
2. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan
pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik
untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
3. Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap,
pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarjenjang pendidikan.
F. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 2013
|
Dalam
pelaksanaan kurikulum di SD Negeri 16 Penarik menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi,
perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna
bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan
pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan
dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima
pilar belajar, yaitu:
(a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar
untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik
mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan
sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan
tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.
Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan
peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat,
dengan prinsip tut wuri handayani, ing
madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan
kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.
Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan saintifik dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan
memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam
takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di
masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan
sumber belajar, contoh dan teladan).
f.
Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi
alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan
dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi
mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri serta kegiatan ekstrakurikuler
yang diselenggarakan dalam keseimbangan,
keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis
serta jenjang pendidikan.
h.
Kurikulum dilaksanakan dengan menerapkan pembelajaran tematik terpadu dan menggunakan pendekatan saintifik
BAB II
TUJUAN
PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Nasional
|
Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
B. Tujuan Pendidikan Dasar
|
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar
mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, akhlakmulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
C. VISI, MISI dan TUJUAN
|
1. VISI
Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan
pendidikan,yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan
pendidikan.SD Negeri 16
Penarik merumuskan dan menetapkan visi serta mengembangkannya.
Visi SD Negeri 16 Penarik:
“ Berwawasan
Lingkungan Berkarakter dan Berprestasi ”
2. MISI
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau harus dilaksanakan sebagai
penjabaran visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi
rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,
dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan. SD Pancasila merumuskan dan menetapkan misi serta mengembangkannya.
Misi SD Negeri 16 Penarik:
·
Menciptkan Lingkungan Bersih,indah,Sehat dan rapi,( BERSERI )
·
Mengembangkan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK )
·
Menanamkan keyakinan/akidah melalui ajaran agama
·
Mengembangkan
LITERASI Sekolah
·
Mengoptimalkan
proses pembelajaran dan bimbingan.
·
Mengembangkan
fasilitas dan pengetahuan di bidangIPTEK,bahasa,
olahraga dan seni budaya sesuai dengan
bakat,minat dan potensi siswa.
·
Mengembangkan inovasi pembelajaran yang Efektif
dan Efisien
·
Melaksanakan
pengelolaan sekolah dengan mengacu MBS
3. TUJUAN
Tujuan pendidikan adalah gambaran tingkat
kualitas yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu maksimal 4 (empat) tahun
oleh setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada karakteristik dan/atau
keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. SD
Negeri 16 Penarik merumuskan dan
menetapkan tujuan
sertamengembangkannya.
Tujuan SD Negeri 16 Penarik,
secara umum adalah:
3.1 Menjadikan sekolah
SEHAT yang bersih,rapi dan indah minimalTingkat
KabupatenMenjadikan Sekolah Adiwiyata menimal Tingkat Kabupaten.
3.2 Terciptanya Karakter
dan LITERASI yang baik
3.3Tertanamnya 5 Nilai
Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK ) yg
baik.
3.4 Terlaksananya Sarana
PPK dan LITERASI yang memadai
3.5 Menguasai dasar-dasar
ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekaluntuk
melanjutkanke sekolah yang lebih tinggi
3.6 Menjadi
sekolah pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat
3.7 Menjadi sekolah yang
diminati di masyarakat
3.8 Terlaksananya inovasi pembelajaran
yang menyenangkan, dan bimbingan yang
Efektif dan efesien
3.9 Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat Kabupaten
Mukomuko
3.10 Terlaksananya pengelolaan
sekolah dengan mengacu MBS
3.11 Terwujudnya tenaga pendidik yang profesional dan peserta didik yang kreatif
dan inovatif
3.12 Terlaksananya kemampuan tenaga
pendidik dan peserta didik menggunakan
Tekhnolog
Sedangkan secara khusus, sesuai dengan
visi dan misi sekolah maka tujuan SD Negeri 16 Penarik
pada tahun pelajaran 2019/2020, sekolah mengantarkan peserta didik untuk:
a.
Meningkatkan
kepedulian siswa terhadap kelestarian
lingkungan
hidup di sekitarnya.
a. Memberikan pendidikan budaya
dan karakter bangsa, baik yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran maupun
keteladanan perilaku keseharian.
b. Memiliki jiwa toleransi antar umat
beragama dan istiqomah melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya
c. Memiliki jiwa cinta
tanah air dan
bangsa yang diintegrasikan lewat
kegiatanPramuka maupun pembiasaan.
d. Menghasilkan anak-anak yang
bersikap baik, berpengetahuan dan berketrampilan
e. Mengoptimalkan proses kegiatan belajar
mengajar dengan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered learning), antara lain:
pelaksanaan PAKEM serta layanan bimbingan konseling.
f. Meraih prestasi kejuaraan dalam bidang
olimpiade KSN MIPA tingkat kecamatan/ kabupaten/nasional.
g. Memperoleh kejuaraan LCC siswa berprestasi tingkat kecamatan/kabupaten/ nasional.
h. Meraih prestasi kejuaraan dalam cabang olah raga di tingkat kecamatan/
kabupaten/ nasional.
i.
Meraih
prestasi kejuaraan dalam cabang seni
budaya di tingkat kecamatan/ kabupaten/nasional.
j.
Prosentase
tinggi untuk kelulusan yang diterima di SMP Negeri
D.
Gerakan Penumbuhan Budi
Pekerti ( GPBP )
|
1.
Harian
Penumbuhan Budi Pekerti Pembiasaan:
a.
Membersihkan lingkungan sekolah dari sampah organik dan anorganik;
Melalaui Piket Kelas,Pekarangan dan Kantor.
b.
Santun dalam berbicara, bersikap, dan berperilaku;
c. Menyambut Siswa setiap pagi bagi
guru
d. Memutar lagu Religius,Nasioanl
dan daerah setiap pagi
e.
Memberi salam, senyum, dan sapaan kepada setiap orang di komunitas sekolah;
f.
Berpakaian sopan sesuai norma dan budaya nasional
dan/atau lokal;
Hari
|
Keterangan
|
Senin
|
Merah
putih
|
Selasa
|
Merah
Putih
|
Rabu
|
Batik
|
Kamis
|
Olah
raga / Pramuka
|
Jumat
|
Muslim
|
|
|
g.
Menggunakan sumber daya sekolah (air, listrik, telpon, dsb.) secara efisien
untuk mencegah berbagai bentuk pemborosan;
h.
Mengurangi
penggunaan plastik/bahan lain yang tidak mudah terurai.
i. Mematikan lampu dan semua
alat yang menggunakan listrik saat tidak diperlukan;
j.
Mematikan kran air saat tidak diperlukan;
k.
Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan;
l.
Membersihkan sanitasi seperti toilet, wastafel, kamar mandi, dan/atau
saluran air sekolah;
m.
Menjaga ketertiban dan kenyamanan layanan sekolah;
n.
Menyanyikan lagu-lagu bermuatan moral;
o.
Setiap warga sekolah menjenguk warga sekolah lainnya yang mengalami musibah,
seperti sakit, kematian, dan sebagainya;
p.
Siswa membiasakan membuat skala prioritas kebutuhan sesuai dengan tingkat
kepentingannya; dan
q. Siswa
membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (misalnya bank,
celengan, dan sejenisnya).
2:Penumbuhan Budi Pekerti Pembiasaan Mingguan
a.
Melaksanakan Upacara
bendera dan setelah
sholat zohor berjemaah membaca yasin dan surat pendek setiap hari Senin dengan berpakaian seragam sekolah;
b.
Lieterasi ( guru dan siswa bercerita) pagi sebelum pelajaran dimulai dan
membabaca yasin dan surat pendek setelah Sholat berjemaah setiap hari selasa
c.
Membaca yasin dan surat pendek setiap pagi dan setelah Sholat zohor
berjemaah menyanyikan lagu-lagu daerah dan kebangsaan setiap hari Rabu.
d.
Senam bersama jam 7.00-7.30 setelah sholat zohor berjemaah kegiatan Pramuka
setiap hari Kamis
e.
Pemeriksaan kebersihan pakaian, gigi,
kuku, rambut oleh Usaha Kesehatan Sekolah
f.
Melaksanakan Sholat zuhur bercemaah dari hari senin samapai hari Kamis
g. Pemeriksaan isi tas dan gawai (gadget)
siswa secara acak.
h.
Menyelenggarakan
kantin yang memenuhi standar kesehatan; dan
i.
Melaksanakan kegiatan bank sampah bekerja sama
dengan dinas Lingkungan hidup.
j. Melaksanakan
Sholat Dhuha setiap hari Jumat
k.
Melaksanakan KULTUM setiap hari Jumat dan pada sore
harinya kegiatan
Ekstra Pramuka
3. Penumbuhan Budi Pekerti Pembiasaan
Bulanan
a.
Gerakan menjaga dan merawat tanaman di
lingkungan sekolah.
b. Melaksanakan kerja bakti;
c.
Penataan ruang kelas sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan kelas;menjaga dan merawat
tanaman di lingkungan sekolah;
d. Melaksanakan kerja bakti.
e. Penataan ruang kelas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
kelas;
f. Sekolah menyediakan ruang publik untuk berkreasi siswa
secara bebas dan bertanggung jawab
4. Penumbuhan Budi Pekerti Pembiasaan Tengah
Tahunan
a.
Melaksanakan kerja bakti untuk
lingkungan sekitar sekolah.
b.
Melaksanakan berbagai jenis lomba antarkelas.
c.
Menyelenggarakan forum diskusi siswa dengan narasumber berasal dari siswa
dihadiri oleh guru dan tenaga kependidikan
d. Memelihara bangku kelas dan fasilitas sekolah lainnya agar
selalu tetap bersih dari coretan dalam bentuk apapun.
e.
Siswa berlatih membuat produk kreatif yang dapat dijual.
5. Penumbuhan Budi Pekerti Pembiasaan Tahunan
a.
Memperingati hari besar nasional dan keagamaan.
b. Melaksanakan kerja bakti bersama warga lingkungan sekitar
sekolah.
c.
Melaksanakan lomba kelas sehat secara berkelanjutan.
d.
Mengikutsertakan perwakilan siswa dalam penyusunan tata tertib sekolah.
e. Melaksanakan pentas seni dan/atau pameran karya siswa.
f.
Mengikuti kegiatan perlombaan dan festival di luar
sekolah baik tingkat sekolah,
kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, atau nasional.
6.
Tujuan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti
(GPBP)
1.
Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi warga sekolah
2.
Menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter
sejak di sekolah.
3.
Menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah,
pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga.
4.
Menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara
sekolah, masyarakat, dan keluarga.
E.
Gerakan Literasi Sekolah ( GLS )
|
Sekolah Sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan
berkelanjutan untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang
warganya literat sepanjang hayat melalui
membaca buku sebelum pelajaran dimulai selama 15 menit.dan membuat
sarana literasi yang memadai untuk memberi semangat pada siswa untuk gemar
membaca dengan : Gerobak
baca,pondok baca,sudut baca dan pojok baca serta membabaca di Perpustakaan
Tujuan Gerakan Literasi Sekolah(GLS)
Gerakan Literasi Sekolah bertujuan untuk menumbuh kembangkan budi pekerti
peserta didik
melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar mereka menjadi pembelajar
sepanjang hayat.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM
A.
STRUKTUR KURIKULUM
|
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)
merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
yang harus dimiliki seorang peserta didik SD/MI pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap
kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai
Kompetensi Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain
itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga
pula.
Rumusan Kompetensi Inti menggunakan
notasi sebagai berikut:
1.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap
spiritual;
2.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap
sosial;
3.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti
pengetahuan; dan
4.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti
keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti
untuk jenjang SD/MI dapat dilihat pada Tabelberikut.
Tabel 1: Kompetensi
Inti SD/MI Kelas I, II, dan III
Kompetensi
Inti
Kelas I
|
Kompetensi
Inti
Kelas
II
|
Kompetensi
Inti
Kelas III
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
dan guru
|
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
dan guru
|
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
guru dan tetangganya
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
[mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
[mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
[mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan
anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan
anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia
|
Tabel 2: Kompetensi Inti SD/MI Kelas
IV, V, dan VI
Kompetensi
Inti
Kelas IV
|
Kompetensi
Inti
Kelas V
|
Kompetensi
Inti
Kelas VI
|
1. Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai
ajaran agama yang dianutnya.
|
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai
ajaran agama yang dianutnya.
|
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya
|
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
|
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan
Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah
dan tempat bermain
|
3. Memahami pengetahuan faktual dan
konseptual dengan cara mengamati, menanya
dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya
di rumah, di sekolah dan tempat bermain
|
3. Memahami pengetahuan faktual dan
konseptual dengan cara mengamati,
menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah, di sekolah dan tempat bermain
|
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan
konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan
konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
Mata Pelajaran
Struktur
Kurikulum SD/MI terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran
umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler
yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan,
dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum
kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan
kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta
didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni..
Struktur kurikulum SD/MI
adalah sebagai berikut
Tabel 3: Struktur
Kurikulum SD/MI
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
PER MINGGU
|
|||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|||
Kelompok A (Umum)
|
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaran
|
Tmt
24
|
Tmt
26
|
Tmt
27
|
Tmt
24
|
Tmt
24
|
Tmt
24
|
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
|||||||
4
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
|||||||
5
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
|||||||
6.
|
Matematika
|
6
|
6
|
6
|
||||
Kelompok B (Umum)
|
|
|
|
|||||
1.
|
Seni Budaya
dan Prakarya
|
|||||||
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga,
dan Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
Kelompok C ( Mulok )
|
|
|||||||
1.
|
Igro’ ,Tamyis dan PLH terintegrasi ke PPK
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
Jumlah jam
pelajaran per minggu
|
32
|
34
|
35
|
38
|
38
|
38
|
||
Keterangan:
-
Semua mata
pelajaran terintegrasi ke Lingkungan dan Penguatan Pendidikan Karakter
serta Menyesuaikan Dengan masa Pendemi Covid-19
-
Untuk masa Pendemi Covid-19 Proses Pembelajaran dengan
menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (BJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR),
menggunakan sistim Daring dan Luring:
a.
Daring dengan menggunakan aplikasi Zoom, Goole Froms,
Wa grup, Blog dan sessaw.me dengan durasi waktu pemberian materi dari Jam 8.00
-10.00 wib
b.
Luring dengan memberikan modul mandiri per subtema ( Satu
minggu sekali ) siswa jemput kesekolah atau guru yang ngantar kerumah.
·
Mata
pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya
dikembangkan oleh pusat.
·
Mata
pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya
dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
·
Mata
pelajaran Kelompok C dapat
berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
·
Kelas I, II, III Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu,
kecuali Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani Olah Raga dan
Kesehatan, Iqro’ dan Tamyis
berdiri sendiri.
·
Kelas
IV, V, VI Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu,
kecuali Matematika, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani Olah
Raga dan Kesehatan, Iqro’ dan Tamyis berdiri sendiri.
·
Satu
jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.
·
Beban
belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari waktu
kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
·
SD
Negeri 16 Penarikmenambah beban belajar 2 jam pelajaran per minggu untuk mulok
Iqro’ dan Tamyis sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau
kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
·
Untuk
Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, diselenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang
disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk
setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
·
Kegiatan
ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), Olah Raga
(K Senam ) Kesenian (Tari,
Vokal), pembuatan
pupuk Kompos dan pembibitan.
·
Sekolah memasukkan pendidikan karakter yang
diintegrasikan dalam semua mata pelajaran yang relevan dengan nilai-nilai yang
dikembangkan, serta pendidikan
i. Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta
didikdalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.
a. Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam
jumlah jam pelajaran per minggu.
1). Beban belajar satu minggu Kelas I
adalah 32 jam pelajaran.
2). Beban belajar satu minggu Kelas II
adalah 34 jam pelajaran.
3). Beban belajar satu minggu Kelas III
adalah 36 jam pelajaran.
4). Beban belajar satu minggu Kelas IV, V,
dan VI adalah 38 jam
pelajaran.
b. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan
V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
c. Beban belajar di kelas VI pada semester
ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
Tabel 5: Daftar Tema Kelas IV, V,
dan VI
KELAS IV
|
KELAS V
|
KELAS VI
|
1.
Indahnya kebersamaan
|
1.
Gerak hewan dan manusia
|
1.
Selamatkan makhluk hidup
|
2.
Selalu berhemat energi
|
2.
Udara bersih bagi kesehatan
|
2. Persatuan dalam perbedaan
|
3.
Peduli terhadap lingkungan hidup
|
3.
Makanan sehat
|
3. Tokoh dan penemu
|
4. Berbagai
pekerjaan
|
4.
Sehat itu penting
|
4.
Globalisasi
|
5. Pahlawanku
|
5.
Eko sistem
|
5.
Wirausaha
|
6. Indahnya
negeriku
|
6.
Organ tubuh manusia
dan hewan
|
6. Kesehatan masyarakat
|
7. Cita-citaku
|
7.
Sejarah
peradaban Indonesia
|
7. Organisasi
di sekitarku
|
8.
Tempat tinggalku
|
8.
Ekosistem
|
8.
Bumiku
|
9.
Makananku sehat dan bergizi
|
9.
Lingkungan
sahabat kita
|
9.
Menjelajah angkasa luar
|
Pendekatan yang
digunakan untuk mengintegrasikan Kompetensi Dasar dari berbagaimata pelajaran
yaitu intradisipliner, interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.
Integrasi
intradisipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi
sikap,pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap
mata pelajaran.
Integrasi
interdisipliner dilakukan dengan menggabungkan Kompetensi Dasarbeberapa mata
pelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat saling
memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga keselarasan
pembelajaran.
Integrasi
multidisipliner dilakukan tanpa menggabungkan Kompetensi Dasar tiap mata
pelajaran sehingga tiap mata pelajaran masih memiliki Kompetensi Dasarnya
sendiri.
Integrasi
transdisipliner dilakukan dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran yangada
dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya
sehinggapembelajaran menjadi kontekstual. Tema merajut makna berbagai konsep
dasar sehinggapeserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan
demikian,pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik
seperti tercerminpada berbagai tema yang tersedia. Tematikterpadu disusun
berdasarkan gabungan prosesintegrasi seperti dijelaskan di atas sehingga
berbeda dengan pengertian tematik sepertiyang diperkenalkan pada kurikulum
sebelumnya.
Selain itu,
pembelajaran tematikterpadu ini juga diperkaya dengan penempatanMata Pelajaran
Bahasa Indonesia di Kelas I, II, dan III sebagai penghela mata pelajaranlain.
Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata pelajaran
dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain menjadi sangat
memungkinkan.
Penguatan
peran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh melaluipenggabungan
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan
Sosial ke dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan
tersebut menyebabkan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual,
sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik.
Pendekatan
sains seperti itu terutama di Kelas I, II, dan III menyebabkan semua mata
pelajaran yang diajarkan akan diwarnai oleh Mata Pelajaran Ilmu PengetahuanAlam
dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk kemudahan pengorganisasiannya,
KompetensiDasarKompetensi Dasar kedua mata pelajaran ini diintegrasikan ke mata
pelajaran lain (integrasi interdisipliner).
Kompetensi
Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam diintegrasikan keKompetensi Dasar
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.
Kompetensi
Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diintegrasikan keKompetensi Dasar
mata pelajaran Bahasa Indonesia, ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, dan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Matematika.
Sedangkan
untuk kelas IV, V, dan VI, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran IlmuPengetahuan Alam
dan Ilmu Pengetahuan Sosial masing-masing
berdiri sendiri, sehinggapendekatan integrasinya adalah multidisipliner,
walaupun pembelajarannya tetap menggunakan tematik terpadu.
Prinsip
pengintegrasian interdisipliner untuk Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alamdan
Ilmu Pengetahuan Sosial seperti diuraikan di atas dapat juga diterapkan dalam
pengintegrasian muatan lokal.Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan
dengan seni, budaya, keterampilan,dan bahasa daerah diintegrasikan ke dalam
Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya.
Kompetensi
Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah
diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan.
ii.
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan untuk mencapai
Kompetensi Inti (KI).RumusanKompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik dankemampuan peserta didik, dan kekhasan masingmasing mata
pelajaran. Kompetensi Dasar (KD) meliputi empat kelompok sesuai dengan
pengelompokan Kompetensi Inti (KI) sebagai berikut:
1. kelompok 1: kelompok KD sikap spiritual dalam
rangka menjabarkanKI1;
2. kelompok 2:
kelompok KD sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI2;
3. kelompok3: kelompok
KD pengetahuan dalam rangka
menjabarkan KI3; dan
4. kelompok 4:
kelompok KD keterampilan dalam rangka menjabarkan KI4.
Keterangan
v Selain
kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum
diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Dasar antara lain Pramuka (Wajib), Olah Raga, Kesenian, BTA.
v Kegiatan
ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Olah Raga,Kesenian, BTA, adalah dalam rangka mendukung pembentukan
kompetensi sikap sosial peserta didik, utamanya adalah sikap peduli. Disamping
itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis
pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah
konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai
pendukung kegiatan kurikuler. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan
meliputi Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
B. Muatan Kurikulum
|
1. Mata pelajaran
a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti meliputi:
Agama Islam, Agama Kristen,
Agama Katholik, Agama Hindu mengingat kondisi sosial budaya masyarakat di lingkungan
sekitar sekolah.
Tujuan: Memberikan
wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia.
·
Meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan siswa sesuai
dengan keyakinan agamanya
masing-masing.
b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Meliputi: Kewarganegaraan,Kepribadian, dan Pancasila.
Tujuan :Memberikan pemahaman
terhadap siswa tentang kesadaran
hidup berbangsa dan bernegara dan
pentingnya penanaman persatuan
dankesatuan.
c.
Bahasa
Indonesia
Meliputi aspek berbicara, mendengarkan,
membaca dan menulis.
Tujuan: Membina ketrampilan berbahasa
secara lisan dan
tertulis serta dapat menggunakan
bahasa sebagai dan
sarana pemahaman terhadap
IPTEK.
d.
Matematika
Meliputi :Berhitung, geometri,
dan pengukuran, pengolahan
data.
Tujuan : Memberikan pemahaman logika
dan kemampuan dasar
matematika dalam rangka penguasaan
IPTEK.
e.
Ilmu Pengetahuan
Alam
Meliputi:
Fisika, dan biologi
isinya makluk hidup.
Tujuan :
Memberikan pengetahuan dan
ketrampilan kepada siswa
untuk menguasai dasar-dasar sains
dalam rangka penguasaan
IPTEK.
f. Ilmu
Pengetahuan Sosial
Meliputi: Sejarah, ekonomi dan
geografi.
Tujuan : Memberikan pengetahuan sosial kultural masyarakat yang
majemuk, mengembangkan
kesadaran hidup masyarakat,
serta memiliki ketrampilan hidup
secara mandiri.
g.
SBDP (seni budaya dan
prakarya )
Meliputi: Seni rupa, seni
musik, seni tari,
dan seni teater.
Tujuan :
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi
dan kecintaan pada
seni budaya nasional.
h.
Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan.
Tujuan: Menanamkan kebiasaan
hidup sehat, meningkatkan
kebugaran dan ketrampilan dalam bidang olahraga,
menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab, disiplin
dan percaya diri pada
siswa.
i.
Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK ), bertujuan:
v
Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta
didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa.
v
Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik
yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa
yang religius.
v
Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
v Mengembangkan kemampuan
peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
v
Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajara yang
aman, jujur, penuh kreatifitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan
yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
2. Muatan lokal
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yangdi
sesuaikan dengan ciri khas dan potensi
daerah,termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak menjadi bagian dari mata pelajaran lain
dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Muatan
lokal Iqro’
1. Surat
Keputusan Gubebenur Provinsi Bengkulu
Muatan
Lokal Tamyis
2.
Surat Keputusan
Bupati Mukomuko
Muatan Pendidikan Lingkungan Hidup ( PLH )
3.Surat keputusan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan dan Lingkungan Hidup
sebagai Sekolah Adiwiyata
C. Program
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
|
Branding SD Negeri
16 Penarik Sekolah Nasionalis yang Religius
(Mandiri/Gotong
Royong/Integritas).
Program PPK dilaksanakan sekolah untuk membentuk karakter siswa agar
memiliki sikap nilai utama: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan
integritas. Untuk membentuk 5 nilai utama karakter dilaksanakan dengan 3
pendekatan, Antara lain:
1. Melalui PPK berbasis Kelas, dengan
mengintegrasikan nilai-nilai utama karakter kedalam proses pembelajaran semua
matapelajaran/tema yang dilakukan oleh setiap guru di sekolah. Untuk menanamkan
nilai-nilai utama karakter melalui tahapan:
a. Guru merancang pembentukan nilai utama karakter
diintegrasikan ke dalam penyusunan perangkat pembelajaran: Prota, Promes,
Silabus,RPP, dan Penilaian.
b. Dilaksanakan terintegrasi dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar sesuai perencanaan pembelajaran yang dirancang guru.
c. Di samping dilakukan penilaian hasil belajar baik
kognitif, afektif dan psikomotorik, guru wajib melakukan pengamatan sikap siswa
setiap saat berkaitan dengan pembentukan nilai-nilai utama karakter yang
dibangun melalui observasi.
d. Tindak lanjut hasil pengamatan sikap berkarakter
nilai-nilai utama perlu dilakukan guru, jika terdapat sikap siswa yang belum
sesuai dengan arah tujuan pembentukan nilai-nilai utama karakter, guru wajib
melakukan pembinaan secara berkelanjutan sampai pembentukan nilai karakter
menjadi pembiasaan dan budaya hidup siswa.
2. Melalui PPK berbasis budaya sekolah, dalam bentuk kegiatan:
a. Rutin:
1)
Religius: kegiatan
pembiasaan berdoa sebelum dan sesudah kegiatan pembelejaran, bisa sholat Dhuha,target hafal ayat – ayat pendek per jenjang kelas dan Kultum.
2)
Nasionalis: kegiatan
pembiasaan melaksanakan upacara bendera setiap hari senin/ tgl 17/hari besar
nasional, menghormat bendera setiap pagi sebelum pelajaran dimulai, menyanyikan
lagu nasional dan daerah.
3)
Mandiri: kegiatan pembiasaan membaca 15
menit sebelum pembelajaran/literasi, operasi semut untuk menjaga kebersihan
sekolah, merawat tanaman,merawat gerobak baca
4)
Gotong royong: kegiatan pembiasaan
menjaga kebersihan kelas,WC oleh regu piket, pekarangan dan
ruang Kantor,serti membibit tanaman dan merawatnya
5)
Integritas: kegiatan pembiasaan datang ke sekolah
tepat waktu, sopan santun dengan teman dan orang yang lebih tua,bertanggung
jawab dalam setiap tugas yang diberikan guru, berperilaku jujur dalam segala
hal, ijin keluar kelas (IKK), roling ketua kelas secara periodik, merapikan
meja kursi setelah selesai pembelajaran
b.
Terprogram
1.
Ekstrakurikuler
a)
Ekstrakurikuler Wajib: Pramuka Untuk
mengembangkan nilai karakter Religius,
mandiri, gotong royong, nasionalis dan integritas
b)
Ekstrakurikuler
Pilihan:
1) Ekstrakulrikuler seni(tari,
musik, lukis, dan vokal) untuk membentuk nilai karakter religius, nasionalis,
mandiri, gotong royong, dan integritas
2) Ekstrakulrikuler
olah raga Senam,putsal,permainaan tradisional.untuk membentuk nilai karakter religius, nasionalis,
mandiri, gotong royong, dan integritas
2. Ko Kurikuler
a) Pameran kelas saat jeda semester 1 untuk membentuk karakter religius,
mandiri, gotong royong, nasionalis, dan integritas
b) Field trip saat liburan semester 1 untuk
membentuk karakter religius, mandiri, gotong royong,
nasionalis, dan integritas.
c) Festival
seni hasil ekstrakurikuler tingkat sekolah jeda semester 2 untuk membentuk
karakter religius, mandiri, gotong royong, nasionalis, dan
integritas
c.
Spontan
Untuk
membentuk nilai-nilai utama karakter pada siswa dilaksanakan juga melalui
kegiatan spontan, yang melatih siswa memiliki rasa peka dan kepedulian terhadap
orang lain, yang dilakukan secara spontan dan insidental, seperti: takjiah,
menjenguk teman sakit.
d.
Keteladanan
Keteladan
merupakan faktor penentu dalam mencapai keberhasilan pembentukan nilai-nilai
utama karakter pada diri siswa, sehingga menjadi pembiasaan bahkan budaya hidup
siswa. Oleh karena itu keteladan kepala
sekolah, guru, dan warga sekolah lainnya sangat diperlukan:
1)
Kedisiplinan waktu: kehadiran,
istirahat, pelaksanaan kegiatan-kegiatan sekolah.
2)
Penampilan:
berpakaian, bertutur sapa, dan berperilaku sehari-hari.
3)
Administrasi:
terbiasa menuliskan apa yang akan dilakukan, dan melakukan apa yang ditulisnya
dengan konsisten. Sehingga menjadi teladan dalam pengelolaan administrasi
kinerja sesuai tupoksinya.
3. Melalui PPK berbasis Masyarakat, pelibatan publik bersama:
a. Orang Tua Siswa: dilibatkan dengan membangun
komunikasi dan komitmen bersama untuk kemajuan sekolah dalam membangun sinergi
dalam membentuk karakter siswa agar terjalin kesinambungan program sekolah
dengan lingkungan di rumah siswa, serta dalam mendukung finansial yang
diperlukan dalam proses layanan pendidikan yang terbaik di sekolah, termasuk
program parenting (pendampingan orang tua terhadap siswa) berupa
b. Komite Sekolah: sebagai lembaga independen yang
berfungsi sebagai mediasi antara sekolah, orang tua dan masyarakat, mobilisasi
sumber daya yang ada di lingkungan masyarakat sekitar sekolah untuk
memaksimalkan mutu layanan pendidikan di sekolah, serta berfungsi sebagai
lembaga pengontrol/pengawasan program sekolah.
c. Pihak Lain (Alumni, Tokoh masyarakat, tokoh agama,
pemerhati pendidikan, dunia usaha): sebagai pendukung kelancaran
program-program sekolah, melalui sumbangan, hibah, donator, dan peran serta
aktif .
Mekanisme Pelaksanaan
a)
Pelaksanaan
Kegiatan
ekstrakurikuler diberikan diluar
jam pembelajaran, dibina oleh guru-guru yang
memiliki kualifikasi yang memadai dan atau narasumber di lingkungan sekolah berdasarkan surat
keputusan kepala sekolah.
b) Jadwal Kegiatan
No
|
Nama Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
A.
Wajib
|
|
|
|
1
|
Pramuka
|
Juma’t
|
14.00 – 16.10
|
B. Pilihan
|
|
|
|
1
|
Olahraga ( Senam )
|
Kamis
|
07.00 –
7.30
|
2
|
Kesenian (Tari, Vokal dan lagu)
|
Rabu
|
13.00 - 14.00
|
3
|
Yasin
dan Surat Pendek
|
Senin &
Selasa
|
13.00 –
14,00
|
c) Alokasi Waktu
Untuk
kegiatan ekstrakurikuler diberikan
alokasi waktu 2 jam pelajaran (2 x 35 menit) ,pelaksanaan pada kelas rendah ( I
s/d III) dari pukul 11,15 s/d 12,40,sedangkan
kelas atas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah masuk semester genap
kelas VI diberikan kegiatan bimbingan belajar dan pemadatan secara intensif
untuk persiapan menghadapi Ujian Sekolah.
d) Penilaian
Kegiatan
pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah
dan orang tua siswa dalam
bentuk kuantitatif.
Kategori
|
Keterangan
|
A
|
Sangat baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
D. Beban
Belajar
|
1. Kegiatan Tatap Muka
Beban
belajar menggunakan sistem paket dengan
beban belajar maksimal
36 jam pelajaran
per minggu. Satu jam pelajaran
35 menit, dengan
rincian sebagai berikut :
Kelas
|
Satu Jam
Pembelajaran
TatapMuka/ Menit
|
Jumlah Jam
Pembelajaran
Per minggu
|
Minggu efektif
Per tahun
Pelajaran
|
Waktu
Pembelajaran
/
Jam Per
tahun
|
I
|
35
|
32
|
38
|
1.216 Jam
|
II
|
35
|
34
|
38
|
1.292 am
|
III
|
35
|
35
|
38
|
1.330 Jam
|
IV
|
35
|
38
|
38
|
1.444 Jam
|
V
|
35
|
38
|
38
|
1.444 Jam
|
VI
|
35
|
38
|
32
|
1.444 Jam
|
3.
40% dari beban belajar tiap kelas: Hari Senin
s/d Kamis ditambah jam untuk kegiatan terstruktur untuk kelas I dan II
dari pukul 11.15 sampai 12.40 sedangkan
kelas III pukul 11.15 s/d 12.40 dan kelas IV-VI pukul 12.05 s/d pukul 14.00.
Hari Jum’at ditambah untuk kegiatan terstruktur sampai pukul 11.30.Hari
E.
Ketuntasan Belajar
|
Ketuntasan belajar setiap
mata pelajaran ditentukan
oleh kelompok guru
mata pelajaran atau guru kelas
dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intak siswa dan daya
dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Ketuntasan belajar berlaku untuk semua kelas ditentukan sebagai berikut :
KKM 65
Predikat
|
Nilai Kompetensi
|
||
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Sikap
|
|
A
|
90-100
|
90-100
|
Sagat Baik
|
B
|
77-89
|
77-89
|
Baik
|
C
|
65-76
|
65-79
|
Cukup
|
D
|
<65
|
<65
|
Perlu Bimbingan
|
KKM 65
Predikat
|
Nilai Kompetensi
|
||
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Sikap
|
|
A
|
90-100
|
90-100
|
Sagat Baik
|
B
|
77-89
|
77-89
|
Baik
|
C
|
65-76
|
65-76
|
Cukup
|
D
|
<65
|
<65
|
Perlu Bimbingan
|
1. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4
seorang peserta didik dinyatakan belum belajar untuk menguasai KD yang
dipelajari apabila menunjukkan indikator nilai <65(untuk KKM 65) dan nilai
<70 (untuk KKM 70)dari hasil tes formatif.
2. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4
seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai KD yang
dipelajari apabila menunjukkan indikator nilai <70(untuk KKM 70) dan nilai
<70 (untuk KKM 70) dari hasil tes formatif
3. Untuk KD pada KI-1 dan KI-2,
ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap
pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh mapa pelajaran, yakni jika profil sikap
peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang
ditetapkan Satuan Pendidikan yang bersangkutan
Implikasi dari
ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut :
1. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4
diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang
memperoleh nilai kurang dari 65 (untuk KKM 65 dan 70(untuk KKM 70)
2. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4
diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya kepada
peserta didik yang memperoleh nilai70 atau lebih dari 65(untuk KKM 65) dan 70
atau lebih (untuk KKM 70)
3. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4
diadakan remedial klassikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75%
pesera memperoleh nilai kurang dari 65 (untuk KKM 65) dan kurang dari 70 (untuk
KKM 70).
Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaan terhadap peserta
didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara
holistik (paling tidak oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan orang tua)
KKM SD Negeri 16 Penarik
Semester 1 Tahun 2020/2021
No
|
Mata pelajaran
|
Ketuntasan Belajar tiap Kelas
|
KKM Sekolah
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|||
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
4
|
Matematika
|
65
|
65
|
65
|
65
|
65
|
65
|
65
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
7
|
Seni Budaya dan Prakarya
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
8
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
9
|
Iqro’ atau Tamyis ,PLH
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
KKM SD Negeri 16 Penarik
Semester 2 Tahun 2020/2021
No
|
Mata pelajaran
|
Ketuntasan Belajas tiap Kelas
|
KKM Sekolah
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|||
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
4
|
Matematika
|
65
|
65
|
65
|
65
|
65
|
65
|
65
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
7
|
Seni Budaya dan Prakarya
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
8
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
9
|
Iqro’ atau Tamyis dan PLH
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
F. Penilaian Kenaikan Kelas dan Kelulusan.
|
Penilaian
dan Kenaikan (Permendikbud No 53
Tahun 2015)
1. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
mencakup aspek sikap spiritual dan sosial (guru agama, dan guru PPKn), aspek
pengetahuan, dan aspek keterampilan.
2.
Pembobotan
dalam mengolah nilai rapot diserahkan pada satuan pendidikan.KKM yang harus dicapai oleh peserta didik ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
3. Rentang nilai 1-100, ditentukan oleh
satuan pendidikan, pembulatan angka pada akhir proses penilaian
4. Peserta didik dinyatakan tidak
naik kelas apabila hasil belajar paling
sedikit 3 (tiga) muatan pelajaran pada kompetensi pengetahuan,
keterampilan belum tuntas dan/atau sikap
belum baik
5. Memiliki nilai minimal sesuai yang
ditetapkan untuk semua mata pelajaran dengan nilai rat-rata sesuai dengan
ketentuan dan berbudi pekerti baik.
Kelulusan Satuan Pendidikan
1. Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran.
2. Peserta didik dinyatakan lulus Ujian
Sekolah ( US ) pada Sekolah Dasar (SD), apabila peserta didik telah memenuhi
kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan
Nilai Sekolah.
3. Memiliki
rata-rata nilai rapot semester 11 dan 12 (semester 1 dan 2 kelas VI)
4. Kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan
kreteria kelulusan.
5. Telah mengikuti Ujian dan memiliki nilai
minimal sesuai yang ditetapkan / ditentukan oleh BNSP untuk semua mata
pelajaran dengan nilai rata-rata sesuai dengan ketentuan BNSP dan berbudi
pekerti.
G. Pendidikan Kecakapan Hidup
|
Pendidikan
kecakapan hidup dalam pengembangannya terintregrasi dengan semua mata
pelajaran. Aspek kecakapan hidup yang dikembangkan meliputi kecakapan hidup
personal dan sosial.
1. Kecakapan hidup personal
a. Kesadaran diri : Jujur,
disiplin, kerja keras, ulet, bertanggungjawab, toleransi, suka menolong, rela
berkorban, peduli terhadap diri dan orang lain,
peduli lingkungan.
b. Kecakapan berpikir. Cakap mencari
informasi melalui kegiatan membaca, observasi, bertanya, menulis, bercerita
melalui kegiatan program membaca.
2. Kecakapan Sosial
a. Kecakapan berkomunikasi secara lisan dan
tertulis.
b. Kecakapan bekerja sama dan saling
menghargai.
Dengan pendidikan diharapkan siswa memiliki
ketrampilan kecakapan yang kelak dapat berguna dalam kehidupannya.
H. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
|
1.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Kabupaten
Mukomuko memiliki daerah
Perkebunan,pabrik sawit dan pertanian, maka untuk menyikapi tantangan yang
dihadapi saat ini serta melestarikan keunggulan Kabupaten Mukomuko, peserta
didik dituntut memiliki kemampuan pendidikan berwawasan lokal.
*. Bidang Pabrik,perkebunan dan pertanian makanya diusahakan secara
maksimal bisa membibit tanaman dan bisa mengolah sampah menjadi pupuk Kompos
*. Penerapan Iqro’ dan Tamyis
setiap dalam pergaulan maupun dalam kegiatan proses pembelajaran.
2. Pendidikan
Berbasis Keunggulan Global
Untuk
mempersiapkan peserta didik menghadapi era globalisasi, terutama bidang
informatika maka memerlukan kegiatan pendukung.
a. Pembelajaran Bahasa Inggris.
b. Pemahaman dasar penggunaan media
elektronik.
c. Akses informasi lewat teknologi informasi.
I.
BERBASIS LINGKUNGAN DAN BER KARAKTER
a.
Setiap tema dan mata pelajaran terintegrasi ke Lingkungan dan Penguatan Pendidikan Karakter (
PPK)
b.
Setiap muatan Lokal terintegrasi ke Lingkungan dan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK)
c.
Ekstra Lingkungan adalah pembuatan Pupuk Kompos cair dan Padat dan Penguatan Pendidikan Karakter (
PPK)
d.
Ekstra Pramuka menumbuhkan niali kemandirian dan jiwa Gotong Royong
e.
Pengelolaan sampah yang baik
f.
Menghijaukan lingkungan Sekolah
g.
Adanya Tim Adiwiyata Sekolah
h.
Adanya TIM Leterasi Sekolah
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN DAN JADWAL PELAJARAN
A. Alokasi
Waktu
|
Kurikulum SD
Negeri 16 Penarik menyelenggarakan 5 hari Sekolah dengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender
pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
a. Permulaan Tahun Ajaran
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada
awaltahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
b.
Pengaturan
Waktu Belajar Efektif
1) Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan
pendidikan,
2) Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah
jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk
seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk
kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya
disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.
c.
Pengaturan
Waktu Libur
Penetapan waktu libur
dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik
nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda
antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum
termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya
tertera pada
Tabel berikut ini.
Tabel 1:
Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan
NO
|
KEGIATAN
|
ALOKASI WAKTU
|
KETERANGAN
|
1.
|
Minggu
efektif belajar reguler setiap tahun
(Kelas I-V)
|
Minimal 38 minggu
|
Digunakan
untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
|
2.
|
Minggu efektif
semester ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VI)
|
Minimal 19 minggu
|
|
3.
|
Minggu efektif
semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VI)
|
Minimal 14
minggu
|
|
4.
|
Jeda tengah
Semester
|
Maksimal 2
minggu
|
Satu minggu
setiap semester
|
5.
|
Jeda antar Semester
|
Maksimal 2
minggu
|
Antara
semester I dan II
|
6.
|
Libur akhir
tahun ajaran
|
Maksimal 2 minggu
|
Digunakan
untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran
|
7.
|
Hari libur
keagamaan
|
Maksimal 3 minggu
|
Daerah khusus
yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
8.
|
Hari libur
umum/ nasional
|
Maksimal 2
minggu
|
Disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah
|
9.
|
Hari libur
khusus
|
Maksimal 1
minggu
|
Untuk satuan
pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
|
10.
|
Kegiatan
khusus satuan pendidikan
|
Maksimal
3 minggu
|
Digunakan
untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajrn efektif
|
BAB V
PENUTUP
A. Simpulan
|
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 16
Penarik ini diharapkan
dapat dilaksanakan secara maksimal,
sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi lebih bermakna, menantang, kreatif,
efektif, dan menyenangkan sehingga memiliki daya guna bagi peserta didik untuk
menempuh pendidikan selanjutnya atau kelak terjun ke masyarakat.
B. Rekomendasi
|
Bagi para guru agar menerapkan
kurikulum ini,diharapkan dapat melakukan pengembangan dan evaluasi secara
informal terhadap dokumen kurikulum ini sehingga mampu menjawab pertanyaan:
2. Apakah tujuan pendidikan yang
tertulis dalam dokumen kurikulum ini telah lengkapdan dapat tercapai?
3. Apakah kemampuan
pemahaman,ketrampilandan sikap yang tertulis cukup lengkapuntuk merespon
keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik?
4. Bagaimana kemampuan
pemahaman, sikap,dan ketrampilan
siswa yangdiharapkan dapat tercapai?
5. Apakah strategi
yang digunakan cukup
efektif dalam mencapai
tujuan yang diharapkan?
6. Apakah
penilaian dari proses pembelajaran yang dirancang dapat mengungkapsecara
jelas perkembangan kemampuan siswa sesuai harapan ?
7. Apakah kontribusi dan hambatan
pelaksanaan kurikulum ini, sehingga menggambarkan hasil belajar siswa maksimal ?
Jawaban
dari pertanyaan diatas, untuk dicatat dan dikumpulkan secara bertahap guna
penyempurnaan kurikulum ini. Selain itu menjadi bahan pertimbangan dalam
evaluasi terhadap pencapaian Visi Sekolah Dasar Negeri 16
Penarik, dalam
melaksanakan program tindak lanjut pencapaian visi sekolah
Dengan bacaan “Basmallah”, doa, kesungguhan, komitmen,
keuletan, kerja keras dan kerja sama dari para guru, kepala sekolah, komite
sekolah, orang tua siswa, dan stake holder secara terpadu menjadi kunci sukses bagi terwujudnya visi
Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik.
Dokumen
Kurikulum ini jauh dari sempurna dan banyak kekurangan, masukan, saran, kritik dan teguran yang
sifatnya membangun sangat kami harapkan.
Penarik, 22 Juni
2020
Kepala SD
Negeri 16 Penarik
RASITAS.Pd
NIP. 19680114 19892 003
Mohon komentarnya
ReplyDelete