Wednesday, July 29, 2020

KURIKULUM SDN 16 PENARIK TAHUN 2020/2021


KURIKULUM
SD NEGERI 16 PENARIK

TAHUN PELAJARAN 2020/2021





PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SD NEGERI 16 PENARIK


Jl. Raya Mukomuko Bengkulu Kecamatan Penarik  Kab. Mukomuko

email :sdnpenarik16@gmail.com









KATA PENGANTAR
Assalamualikum war,wab
Bismillahirrohmanirhim
Dengan rahmat tuhan yang maha kuasa dan puji syukur kehadirat allah yang maha kuasa, atas bimbingan taufik dan hidayah-nya, Tim Pengembang Kurikulum SD Negeri 16 Penarik tahun ajaran 2020/2021 dapat menyelesaikan Penyusunan dan pengembangan serta revew Kurikulum ini untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan dan menentukan berbagai kebijakan proses kegiatan belajar mengajar,agar terencana,terarah,terprogram dan tepat sasaran yang akan dicapai khususnya dalam mengantarkan peserta didik menjadi insan kamil sebagai bekal hidup dan bekal membangun negeri tercinta indonesia.
Dalam penyususnan dokumen 1,II, dan III Kurikulum SD Negeri 16 Penaraik tahun Pelajaran 2020/2021 Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu ini, kami berupaya semaksimal mungkin untuk menyajikan konsep,perangkat, serta strategi yang ideal, namun kamipun menyadari sepenuhnya karena berbagai keterbatasan yang ada pada kami dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, potensi dan tantangan yang ada sehingga kurikulum yang kami susun ini masih perlu penyempurnaan sesuai dengan perkembngan dan peraturan yang berlaku.
Semoga Kurikulum yang telah kami susun ini dapat dijadikan landasan dan pedoman bagi peningkatan mutu lembaga, mutu peserta didik dan mutu para pendidik,sehingga harapan yang ingin dicapai menuju SD Negeri 16 Penarik yang berprestasi,berdaya guna dan berhasil guna dalam menunjang pencapaian Standar Kompetensi lulusan,Standar isi dan Standar proses pendidikan yang dilaksanakan di SD Negeri 16 Penarik.
Kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan serta bimbingan demi terselesaikan  Dokumen I,II dan III Kurikulum SD Negeri 16 Penarik tahun Pelajaran 2020 / 2021 ini, kami ucapkan terima kasih.hanya kepada allah lah kita memohon petunjuk dan pertolongan

Wassalam’alaikum wr wab .










                                                                                                                                                    ii
DAFTAR ISI
Koper Kurikulum       ..............................................................................................        i
Kata pengantaran       ..............................................................................................        ii
Daftar isi                   ...............................................................................................        1
Lembar pengesahan  ...............................................................................................        2

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang.............................................................................................       3
B.     Dasar Hukum ..............................................................................................        4
C.     Karakteristik & Tujuan ...............................................................................        5
D.     Prinsip pengembangan Kurikulum  ........................................................            6
E.     Prinsip pelaksana  Kurikulum..............................................................                7
F.      Prinsip Pelaksanaan Kurikulum .................................................................         8

BAB II TUJUAN PENDIDIKAN.........................................................................        9
A.    Tujuan Pendidikan Nasional
B.     Tujuan Pendidikan
C.     VISI , MISI  dan Tujuan Sekolah.................................................................      10
1.Visi
2. Misi
3 Tujuan ......................................................................................................        11
    Isi tujuan.................................................................................................         12
D.    Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti ............................................................       13
1.      H arian
2.      Mingguan ................................................................        14
3.      Bulanan.....................................................................       14
4.      Tengah semester.......................................................       15
5.      Tahunan...................................................................        15
6.      Tujuan gerakan Budi Pekerti....................................       15
E.     Gerakan Literasi Sekolah .............................................................................       16

BAB III STRUKTUR KURIKULUM
A.    Struktur Kurikulum ......................................................................................      17
Kompetensi Inti Kelas I,II,III.......................................................................      17
Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI ...................................................................      18
Mata Pelajaran .............................................................................................       19
Struktur Kurikulum ......................................................................................      20
Beban Belajar ...............................................................................................      20
Muatan Pembelajaran ...................................................................................      21
Daftar Tema ..................................................................................................      22
Daftar Tema lanjutan ....................................................................................      23
Kompetensi Dasar  .......................................................................................      24
B.     Muatan Kurikulum .......................................................................................      24
1.Mata Pelajaran ...........................................................................................      25
2.Muatan Lokal .............................................................................................     26
i.Muatan Pendidikan Karakter ....................................................................       26
  PPK Berbasis Kelas ....................................................................................      27


C.     Program Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK ) 
1.Berbasis Sekolah..........................................................................................     28
2.Berbasis Kelas ............................................................................................     29
3.Berbasis Masyarakat ...................................................................................     30
       D. Beban Belajar ..............................................................................................       31
       E. Ketuntasan Belajar........................................................................................       32
            KKM Semester  I 2020/2021.......................................................................       33
            KKM Semester II 2020/2021 dan penilaian kenaikan Kelas dan Kelulusan..    33
F.      Penilaian kenaikan Kelas dan Kelulusan.......................................................      34
G.    Pendidikan Kecakapan hidup .......................................................................      35
H.    Pendidikan berbasis keunggulanlokal dan Global .......................................
I.       Berbsis Lingkungan .....................................................................................       37

BAB IV    KELENDER PENDIDIKAN DAN JADWAL PELAJARAN

A.     Lokasi Waktu ..............................................................................................      37
Alokasi waktu berdasar Kalender Pendidikan .............................................      38
Kelender Pendidikan Sekolah .....................................................................       39
B.     Jadwal Pelajaran .........................................................................................        40
C.     Program Pembelajaran  Covid-19………………………………………...        41
           

BAB V  PENUTUP

A.    Kesimpulannya ............................................................................................       42
B.     Rekomendasi ...............................................................................................       43


C.     Lampiran :

-          Permohonan Pengesahan Kurikulum ......................................................      44
-          Keputusan Kepala Sekolah Pemberlakuan Kurikulum............................      45
-          .................................................................................................................      46
-          SK TIM Kurikulum ................................................................................      47
-          Daftar Tim Pengembang Kurikulum......................................................       48
-          Daftar Kehadiran Tim Pengembang Kurikulum .....................................      49












LEMBAR  PENGESAHAN



Setelah memperhatikan pertimbangan dari segenap warga sekolah dan Komite Sekolah,  maka dengan ini  Kurikulum SD Negeri 16 Penarik disahkan dan berlaku  mulai Tahun Pelajaran    2020/2021






Ditetapkan di        :  Penarik
Pada Tanggal        :  22 Juni 2020




Ketua  Komite Sekolah                             Kepala SD Negeri 16 Penarik




AMRULLAH                                                RASITA,S.Pd.SD
                                                                NIP. 19680114 1989032 001



Mengesahkan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Mukomuko


Drs.H.RUSLAN,M.Pd
Pembina Utama Muda IV/c
Nip;1976620051994121001
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (1) menyatakan bahwa “Pengembangan Kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional,” dan ayat (2) menyebutkan bahwa “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.” Pasal 38 ayat (2) menyatakan bahwa “Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan Komite Sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. Sejak keluarnya PP. No. 19 Tahun 2005 secara resmi penyusunan kurikulum menjadi tanggung jawab setiap satuan pendidikan (sekolah dan madrasah) dengan demikian tidak lagi dikenal istilah kurikulum nasional yang dulu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
                Kurikulum Sekolah  adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.Dengan demikian warga sekolah terutama guru diharapkan lebih memahami, mengenal dengan baik,dan merasa memiliki kurikulum tersebut.Pengembangan dan penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan kebutuhan.
                Kurikulum mencakup sikap spiritual, sikap sosial, kognitif/pengetahuan dan, ketrampilan (psikomotor), untuk pendidikan dasar bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan ketrampilan sebagai bekal untuk hidup mandiri serta menempuh pendidikan yang lebih tinggi.Dengan demikian Kurikulum merupakan acuan mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi.
                Kurikulum SD Negeri 16 Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah.Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri dari unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko serta dengan bimbingan  narasumber dari Tim Bimbingan Teknis Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar KabupatenMukomuko. Kurikulum ini merupakan sebuah dokumen yang akan diimplementasikan sebagai panduan proses pembelajaran, di dalam kelas maupun diluar kelas. Sehingga pembelajaran berlangsung secara efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas, kreatifitas peserta didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakan sesuai dengan karakteristik SDNegeri 16 Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko yang merupakan daerah pertanian,industri dan pariwisata.Para pendidik diharapkan menciptakan suasana pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta berdaya guna bagi peserta didik.

B.    Dasar Hukum
Landasan yuridis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah:
1.        Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.        Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.        Peraturan Pemerintah N0.13 Tahun 2015 (Revisi PP No. 32 Tahun 2013 jo PP 19/ 2005) tentang Standar Nasional Pendidikan;
4.        Permendikbud N0. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum SD;
5.        Peremendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang KTSP;
6.        Permendikbud No.20 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
7.        Permendikbud No.21 Tahun 2017 tentang Standar Isi;
8.        Permendikbud No.22 Tahun 2017 tentang Standar Proses;
9.        Permendikbud No.23 Tahun 2017 tentang Standar Penilaian;
10.    Permendikbud No.24 Tahun 2017 tentang KI dan KD;
11.    Permendikbud No. 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Oleh Pendidik di Dikdasmen;
12.    Permendikbud No. 62 Tahun 2014 tentang Ekstrakurikuler;
13.    Peremendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan;
14.    Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
15.    Pergub No. 57 Tahun 2012 tentang Juklak Perda Nomor 9 Tahun 2012;
16.    Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah;
17.    PP No. 19 Tahun 2017 tentang Guru.
18.    PERPRES No 87 Tahun 2017 Penguatan Pendidikan Karakter
19.    Permendikbud no 15 tahun2018 tentang beban kerja guru dan kepala sekolah
20.    Permendikbud no 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
21.    Peraturan mentri Lingkungan hidup no 5 tahun 2003 tentang pemberlakuan adiwiyata


C.    Karakteristik Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.        Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2.        Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.        Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4.        Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5.        Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti;
6.        Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).

D.Tujuan Pengembangan Kurikulum

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memilikikemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Pengembangan Kurikulum SD Negeri 16 Penarik  yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan yang terdiri dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD)  merupakan acuan utama dalam mengembangkan kurikulum.
         Pengembangan kurikulum bertujuan memberikan keleluasaan dan kewenangan sekolah dalam mengembangkan serta melaksanakan subtansi kurikulum yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi peserta didik, satuan pendidikan dan lingkungan daerah.

 
Kurikulum SD Negeri 16 Penarik Kecamatan Penarik disusun bertujuan:
1.      Menjadikankurikulum yang sesuai dengan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, dan peserta didik serta berwawasan lingkungan.
2.      Sebagai acuan dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah.
3.      Menciptakan  suasana pembelajaran di sekolah yang bersifat  mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan kreativitas peserta didik.
4.      Menciptakan    pembelajaran   efektif,   demokratis,  menantang,   menyenangkan, dan mengasyikkan.
5.      Menciptakan pembelajaran dengan pendekatan saintifik meliputi: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/bereksperimen, mengolah informasi/mengasosiasi, mengkomunikasikan/mempresentasikan
6.      Melaksanakan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti  di lingkungan sekolah (GPBP)
7.      Membiasakan  Gerakan Literasi Sekolah (GLS)

E.  Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013

Prinsip pengembangan kurikulum 2013
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.
2.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
3.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarjenjang pendidikan.

F. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 2013

Dalam pelaksanaan kurikulum di SD Negeri 16 Penarik  menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.          Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.          Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.          Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. 
d.         Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan  menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip  tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa,  di depan memberikan contoh dan teladan).
e.          Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan saintifik dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f.           Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.          Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri serta kegiatan ekstrakurikuler yang  diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
h.          Kurikulum dilaksanakan dengan menerapkan  pembelajaran tematik terpadu  dan menggunakan pendekatan saintifik











BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN

A.    Tujuan Pendidikan  Nasional

Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

B.     Tujuan Pendidikan Dasar

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, akhlakmulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

C.    VISI, MISI dan TUJUAN

1.      VISI  
Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan,yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan.SD Negeri 16 Penarik merumuskan dan menetapkan visi serta mengembangkannya.

Visi SD Negeri 16 Penarik:
Berwawasan Lingkungan Berkarakter dan Berprestasi

2.      MISI

Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau harus dilaksanakan sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan. SD Pancasila merumuskan dan menetapkan misi serta mengembangkannya.
Misi SD Negeri 16 Penarik:
·         Menciptkan Lingkungan Bersih,indah,Sehat dan rapi,( BERSERI )
·         Mengembangkan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK )
·         Menanamkan keyakinan/akidah melalui ajaran agama
·         Mengembangkan LITERASI Sekolah
·         Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan.
·         Mengembangkan fasilitas dan pengetahuan di bidangIPTEK,bahasa,
olahraga dan seni budaya sesuai dengan bakat,minat dan potensi siswa.
·         Mengembangkan inovasi pembelajaran yang Efektif dan Efisien
·         Melaksanakan  pengelolaan sekolah dengan mengacu MBS

3.      TUJUAN
       Tujuan pendidikan adalah gambaran tingkat kualitas yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu maksimal 4 (empat) tahun oleh setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada karakteristik dan/atau keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. SD Negeri 16 Penarik merumuskan dan menetapkan tujuan sertamengembangkannya.

Tujuan  SD Negeri 16 Penarik, secara umum adalah:
3.1 Menjadikan sekolah SEHAT yang bersih,rapi dan indah minimalTingkat
      KabupatenMenjadikan Sekolah Adiwiyata menimal Tingkat Kabupaten.
3.2 Terciptanya Karakter dan LITERASI yang baik
3.3Tertanamnya 5 Nilai Penguatan Pendidikan Karakter  ( PPK ) yg baik.
3.4 Terlaksananya Sarana PPK dan  LITERASI yang memadai
3.5 Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekaluntuk
      melanjutkanke sekolah yang lebih tinggi
3.6 Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat
3.7 Menjadi sekolah yang diminati di masyarakat
3.8 Terlaksananya inovasi pembelajaran yang  menyenangkan, dan bimbingan yang
      Efektif dan efesien
3.9 Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat Kabupaten
     Mukomuko
3.10 Terlaksananya pengelolaan sekolah  dengan mengacu  MBS
3.11 Terwujudnya tenaga pendidik yang  profesional dan  peserta didik yang kreatif
       dan inovatif
3.12 Terlaksananya kemampuan tenaga pendidik dan peserta  didik menggunakan
        Tekhnolog

Sedangkan secara khusus, sesuai dengan visi dan misi sekolah maka tujuan SD Negeri 16 Penarik  pada tahun pelajaran 2019/2020, sekolah mengantarkan peserta didik untuk:

         a.   Meningkatkan kepedulian siswa terhadap kelestarian
              lingkungan   hidup di sekitarnya.
a.       Memberikan pendidikan budaya dan karakter bangsa, baik yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran maupun keteladanan perilaku keseharian.
b.      Memiliki jiwa toleransi antar umat beragama dan istiqomah melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya
c.       Memiliki jiwa cinta tanah  air  dan  bangsa  yang  diintegrasikan  lewat   kegiatanPramuka maupun pembiasaan.
d.      Menghasilkan anak-anak yang bersikap baik, berpengetahuan dan berketrampilan
e.       Mengoptimalkan proses kegiatan belajar mengajar dengan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered learning), antara lain: pelaksanaan PAKEM serta layanan bimbingan konseling.
f.       Meraih prestasi kejuaraan dalam bidang olimpiade KSN MIPA tingkat kecamatan/ kabupaten/nasional.
g.      Memperoleh kejuaraan LCC siswa berprestasi tingkat kecamatan/kabupaten/ nasional.
h.      Meraih prestasi kejuaraan dalam  cabang olah raga di tingkat kecamatan/ kabupaten/ nasional.
i.        Meraih prestasi kejuaraan dalam  cabang seni budaya di tingkat kecamatan/ kabupaten/nasional.
j.        Prosentase tinggi untuk kelulusan yang diterima di SMP Negeri

D.    Gerakan  Penumbuhan  Budi  Pekerti  ( GPBP )

1.        Harian Penumbuhan Budi Pekerti Pembiasaan:
a.     Membersihkan lingkungan sekolah dari sampah organik dan anorganik;
Melalaui Piket Kelas,Pekarangan dan Kantor.
b.    Santun dalam berbicara, bersikap, dan berperilaku;
c.     Menyambut Siswa setiap pagi bagi guru
d.    Memutar lagu Religius,Nasioanl dan daerah setiap pagi
e.     Memberi salam, senyum, dan sapaan kepada setiap orang di komunitas sekolah;
f.     Berpakaian sopan sesuai norma dan budaya nasional dan/atau lokal;
Hari
Keterangan
Senin
Merah putih
Selasa
Merah Putih
Rabu
Batik
Kamis
Olah raga / Pramuka
Jumat
Muslim



g.    Menggunakan sumber daya sekolah (air, listrik, telpon, dsb.) secara efisien untuk mencegah berbagai bentuk pemborosan;
h.    Mengurangi penggunaan plastik/bahan lain yang tidak mudah terurai.
i.      Mematikan lampu dan semua alat yang menggunakan listrik saat tidak diperlukan;
j.      Mematikan kran air saat tidak diperlukan;
k.    Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan;
l.      Membersihkan sanitasi seperti toilet, wastafel, kamar mandi, dan/atau saluran air sekolah;
m.  Menjaga ketertiban dan kenyamanan layanan sekolah;
n.    Menyanyikan lagu-lagu bermuatan moral;
o.    Setiap warga sekolah menjenguk warga sekolah lainnya yang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, dan sebagainya;
p.    Siswa membiasakan membuat skala prioritas kebutuhan sesuai dengan tingkat kepentingannya; dan
q.    Siswa membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (misalnya bank, celengan,  dan sejenisnya).

2:Penumbuhan Budi Pekerti Pembiasaan Mingguan
a.    Melaksanakan Upacara bendera dan setelah sholat zohor berjemaah membaca yasin dan surat pendek setiap hari Senin dengan berpakaian seragam sekolah;
b.    Lieterasi ( guru dan siswa bercerita) pagi sebelum pelajaran dimulai dan membabaca yasin dan surat pendek setelah Sholat berjemaah setiap hari selasa
c.    Membaca yasin dan surat pendek setiap pagi dan setelah Sholat zohor berjemaah menyanyikan lagu-lagu daerah dan kebangsaan setiap hari Rabu.
d.   Senam bersama jam 7.00-7.30 setelah sholat zohor berjemaah kegiatan Pramuka setiap hari Kamis
e.    Pemeriksaan kebersihan pakaian, gigi, kuku, rambut oleh Usaha Kesehatan Sekolah
f.     Melaksanakan Sholat zuhur bercemaah dari hari senin samapai hari Kamis
g.    Pemeriksaan isi tas dan gawai (gadget) siswa secara acak.
h.    Menyelenggarakan kantin yang memenuhi standar kesehatan; dan
i.      Melaksanakan kegiatan bank sampah bekerja sama dengan dinas Lingkungan hidup.
j.      Melaksanakan Sholat Dhuha setiap hari Jumat
k.    Melaksanakan KULTUM setiap hari Jumat dan pada sore harinya kegiatan Ekstra Pramuka

3. Penumbuhan Budi Pekerti Pembiasaan Bulanan
a.    Gerakan menjaga dan merawat tanaman di lingkungan sekolah.
b.    Melaksanakan kerja bakti;
c.    Penataan ruang kelas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kelas;menjaga dan merawat tanaman di lingkungan sekolah;
d.   Melaksanakan kerja bakti.
e.    Penataan ruang kelas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kelas;
f.     Sekolah menyediakan ruang publik untuk berkreasi siswa secara bebas dan bertanggung jawab


4.      Penumbuhan Budi Pekerti Pembiasaan Tengah Tahunan
a.    Melaksanakan kerja bakti untuk lingkungan sekitar sekolah.
b.    Melaksanakan berbagai jenis lomba antarkelas.
c.    Menyelenggarakan forum diskusi siswa dengan narasumber berasal dari siswa dihadiri oleh guru dan tenaga kependidikan
d.   Memelihara bangku kelas dan fasilitas sekolah lainnya agar selalu tetap bersih dari coretan dalam bentuk apapun.
e.    Siswa berlatih membuat produk kreatif yang dapat dijual.

5.      Penumbuhan Budi Pekerti Pembiasaan Tahunan
a.       Memperingati hari besar nasional dan keagamaan.
b.      Melaksanakan kerja bakti bersama warga lingkungan sekitar sekolah.
c.       Melaksanakan lomba kelas sehat secara berkelanjutan.
d.      Mengikutsertakan perwakilan siswa dalam penyusunan tata tertib sekolah.
e.       Melaksanakan pentas seni dan/atau pameran karya siswa.
f.       Mengikuti kegiatan perlombaan dan festival di luar sekolah baik tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, atau nasional.


6.      Tujuan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti (GPBP)
1.        Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi warga sekolah
2.        Menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di sekolah.
3.        Menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga.
4.        Menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga.


E.     Gerakan Literasi Sekolah ( GLS )

Sekolah Sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui  membaca buku sebelum pelajaran dimulai selama 15 menit.dan membuat sarana literasi yang memadai untuk memberi semangat pada siswa untuk gemar membaca dengan : Gerobak baca,pondok baca,sudut baca dan pojok baca serta membabaca di Perpustakaan

Tujuan Gerakan Literasi Sekolah(GLS)
Gerakan Literasi Sekolah bertujuan untuk menumbuh kembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.


BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    STRUKTUR KURIKULUM


Kompetensi Inti  
Kompetensi Inti Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SD/MI pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran  yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.
Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1.    Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual;
2.    Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial;
3.    Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan; dan
4.    Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang SD/MI dapat dilihat pada Tabelberikut.
Tabel 1:    Kompetensi Inti SD/MI Kelas I, II, dan III

Kompetensi Inti
Kelas I
Kompetensi Inti
               Kelas II
Kompetensi Inti
Kelas III
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2.    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2.    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
                               Tabel 2:   Kompetensi Inti SD/MI Kelas IV, V, dan VI



Kompetensi Inti
Kelas IV
Kompetensi Inti
Kelas V
Kompetensi Inti
Kelas VI
1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

1.    Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
2.    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan  menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
3.  Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya  di rumah, di sekolah dan tempat bermain
3.    Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain
4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.  Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia






Mata Pelajaran

Struktur Kurikulum SD/MI terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni..

Struktur kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut
Tabel 3:    Struktur Kurikulum SD/MI

MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A (Umum)

1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran
Tmt
24
Tmt
26
Tmt
27
Tmt
24
Tmt
24
Tmt
24
3.
Bahasa Indonesia
4
Ilmu Pengetahuan Alam
5
Ilmu Pengetahuan Sosial
6.
Matematika
6
6
6
Kelompok B (Umum)



1.
Seni Budaya dan Prakarya
2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
Kelompok C  ( Mulok )

1.
Igro’ ,Tamyis dan PLH terintegrasi ke PPK
4
4
4
4
4
4
Jumlah jam pelajaran per minggu
32
34
35
38
38
38

Keterangan:
-          Semua mata pelajaran terintegrasi ke Lingkungan dan Penguatan Pendidikan Karakter serta Menyesuaikan Dengan masa Pendemi Covid-19
-          Untuk masa Pendemi Covid-19 Proses Pembelajaran dengan menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (BJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR), menggunakan sistim Daring dan Luring:
a.       Daring dengan menggunakan aplikasi Zoom, Goole Froms, Wa grup, Blog dan sessaw.me dengan durasi waktu pemberian materi dari Jam 8.00 -10.00 wib
b.      Luring dengan memberikan modul mandiri per subtema ( Satu minggu sekali ) siswa jemput kesekolah atau guru yang ngantar kerumah.

·         Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
·         Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
·         Mata pelajaran Kelompok C dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
·         Kelas I, II, III Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu, kecuali Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Iqro’ dan Tamyis berdiri sendiri.
·         Kelas IV, V, VI Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu, kecuali Matematika, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Iqro’ dan Tamyis berdiri sendiri.
·         Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.
·         Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
·         SD Negeri 16 Penarikmenambah beban belajar 2 jam pelajaran per minggu untuk mulok Iqro’ dan Tamyis sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
·         Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, diselenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
·         Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), Olah Raga (K Senam ) Kesenian (Tari, Vokal), pembuatan pupuk Kompos dan pembibitan.
·         Sekolah memasukkan pendidikan karakter yang diintegrasikan dalam semua mata pelajaran yang relevan dengan nilai-nilai yang dikembangkan, serta pendidikan

               i.     Beban Belajar

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didikdalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.
a.       Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.
     1). Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 32 jam pelajaran.
     2). Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 34 jam pelajaran.
     3). Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 36 jam pelajaran.
     4). Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 38 jam pelajaran. 
b.      Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
c.       Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.


Tabel 5:    Daftar Tema Kelas IV, V, dan VI

KELAS IV
KELAS V
KELAS VI
1.  Indahnya kebersamaan
1.    Gerak hewan dan manusia
1.  Selamatkan makhluk hidup
2.  Selalu berhemat energi
2.    Udara bersih bagi kesehatan
2.  Persatuan dalam perbedaan
3.  Peduli terhadap lingkungan hidup
3.    Makanan sehat
3.  Tokoh dan penemu
4.  Berbagai pekerjaan
4.    Sehat itu penting
4.  Globalisasi

5.  Pahlawanku
5.    Eko sistem
5.  Wirausaha
6.  Indahnya negeriku
6.    Organ tubuh manusia dan hewan
6.  Kesehatan masyarakat
7.  Cita-citaku
7.    Sejarah peradaban Indonesia
7.  Organisasi di sekitarku
8.  Tempat tinggalku

8.    Ekosistem
8.  Bumiku
9.  Makananku sehat dan bergizi
9.    Lingkungan sahabat kita
9.  Menjelajah angkasa luar

Pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan Kompetensi Dasar dari berbagaimata pelajaran yaitu intradisipliner, interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.
Integrasi intradisipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi sikap,pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap mata pelajaran.
Integrasi interdisipliner dilakukan dengan menggabungkan Kompetensi Dasarbeberapa mata pelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat saling memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga keselarasan pembelajaran.
Integrasi multidisipliner dilakukan tanpa menggabungkan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran sehingga tiap mata pelajaran masih memiliki Kompetensi Dasarnya sendiri.
Integrasi transdisipliner dilakukan dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran yangada dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya sehinggapembelajaran menjadi kontekstual. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehinggapeserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian,pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercerminpada berbagai tema yang tersedia. Tematikterpadu disusun berdasarkan gabungan prosesintegrasi seperti dijelaskan di atas sehingga berbeda dengan pengertian tematik sepertiyang diperkenalkan pada kurikulum sebelumnya.
Selain itu, pembelajaran tematikterpadu ini juga diperkaya dengan penempatanMata Pelajaran Bahasa Indonesia di Kelas I, II, dan III sebagai penghela mata pelajaranlain. Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata pelajaran dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain menjadi sangat memungkinkan.
Penguatan peran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh melaluipenggabungan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial ke dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut menyebabkan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik.
Pendekatan sains seperti itu terutama di Kelas I, II, dan III menyebabkan semua mata pelajaran yang diajarkan akan diwarnai oleh Mata Pelajaran Ilmu PengetahuanAlam dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk kemudahan pengorganisasiannya, KompetensiDasarKompetensi Dasar kedua mata pelajaran ini diintegrasikan ke mata pelajaran lain (integrasi interdisipliner).
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam diintegrasikan keKompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diintegrasikan keKompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia, ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.
Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran IlmuPengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial masing-masing berdiri sendiri, sehinggapendekatan integrasinya adalah multidisipliner, walaupun pembelajarannya tetap menggunakan tematik terpadu.
Prinsip pengintegrasian interdisipliner untuk Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alamdan Ilmu Pengetahuan Sosial seperti diuraikan di atas dapat juga diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal.Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya, keterampilan,dan bahasa daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya.
Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

            ii.      Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti (KI).RumusanKompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dankemampuan peserta didik, dan kekhasan masingmasing mata pelajaran. Kompetensi Dasar (KD) meliputi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti (KI) sebagai berikut:
1.  kelompok 1: kelompok KD sikap spiritual dalam rangka menjabarkanKI1;
2.    kelompok 2: kelompok KD sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI2;
3.    kelompok3: kelompok KD pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI3; dan
4.    kelompok 4: kelompok KD keterampilan dalam rangka menjabarkan KI4.
Keterangan
v  Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Dasar antara lain Pramuka (Wajib), Olah Raga, Kesenian, BTA.
v  Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Olah Raga,Kesenian, BTA, adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, utamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani,  Olah  Raga dan Kesehatan.



B.     Muatan Kurikulum

1.      Mata pelajaran
a.      Pendidikan  Agama dan Budi Pekerti meliputi: Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katholik, Agama Hindu mengingat kondisi sosial budaya masyarakat di  lingkungan  sekitar  sekolah.
Tujuan: Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia.
·         Meningkatkan  keimanan  dan  ketaqwaan  siswa  sesuai  dengan  keyakinan  agamanya  masing-masing.

b.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Meliputi: Kewarganegaraan,Kepribadian, dan Pancasila.
Tujuan :Memberikan  pemahaman  terhadap siswa  tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara  dan pentingnya  penanaman  persatuan  dankesatuan.

c.       Bahasa  Indonesia
Meliputi aspek berbicara,  mendengarkan,  membaca  dan  menulis.
Tujuan: Membina  ketrampilan  berbahasa  secara  lisan  dan  tertulis  serta dapat  menggunakan  bahasa  sebagai  dan  sarana  pemahaman  terhadap  IPTEK.
d.      Matematika
Meliputi :Berhitung,  geometri,  dan  pengukuran,  pengolahan  data.
Tujuan : Memberikan  pemahaman logika  dan  kemampuan  dasar  matematika dalam  rangka  penguasaan  IPTEK.
e.       Ilmu  Pengetahuan  Alam
Meliputi: Fisika,  dan  biologi  isinya  makluk  hidup.
Tujuan : Memberikan  pengetahuan  dan  ketrampilan  kepada  siswa  untuk menguasai  dasar-dasar  sains  dalam  rangka  penguasaan  IPTEK.
f.       Ilmu  Pengetahuan  Sosial
Meliputi: Sejarah, ekonomi  dan  geografi.
Tujuan : Memberikan  pengetahuan sosial  kultural  masyarakat  yang  majemuk, mengembangkan  kesadaran  hidup  masyarakat,  serta  memiliki ketrampilan  hidup  secara  mandiri.


g.      SBDP (seni budaya dan prakarya )
Meliputi: Seni rupa,  seni  musik,  seni  tari,  dan seni  teater.
Tujuan : Mengembangkan apresiasi seni,  daya  kreasi  dan  kecintaan  pada  seni budaya nasional.
h.      Pendidikan  Jasmani,  Olahraga  dan  Kesehatan.
Tujuan: Menanamkan  kebiasaan  hidup  sehat,  meningkatkan  kebugaran  dan ketrampilan dalam bidang  olahraga,  menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab,  disiplin  dan  percaya diri  pada  siswa.

i.         Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK ), bertujuan:
v  Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
v  Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
v  Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
v  Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
v  Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajara yang aman, jujur, penuh kreatifitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).


2.      Muatan lokal
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yangdi

sesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak  menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.

       Muatan lokal  Iqro’
1.    Surat Keputusan Gubebenur Provinsi Bengkulu
Muatan Lokal Tamyis
2.    Surat Keputusan Bupati Mukomuko
Muatan Pendidikan Lingkungan Hidup ( PLH )
       3.Surat keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Lingkungan Hidup
          sebagai Sekolah Adiwiyata

C.     Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) 
Branding SD Negeri 16 Penarik Sekolah Nasionalis yang Religius (Mandiri/Gotong
     Royong/Integritas).
Program PPK dilaksanakan sekolah untuk membentuk karakter siswa agar memiliki sikap nilai utama: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Untuk membentuk 5 nilai utama karakter dilaksanakan dengan 3 pendekatan, Antara lain:
1.      Melalui PPK berbasis Kelas, dengan mengintegrasikan nilai-nilai utama karakter kedalam proses pembelajaran semua matapelajaran/tema yang dilakukan oleh setiap guru di sekolah. Untuk menanamkan nilai-nilai utama karakter melalui tahapan:
a.       Guru merancang pembentukan nilai utama karakter diintegrasikan ke dalam penyusunan perangkat pembelajaran: Prota, Promes, Silabus,RPP, dan Penilaian.
b.      Dilaksanakan terintegrasi dalam pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai perencanaan pembelajaran yang dirancang guru.
c.       Di samping dilakukan penilaian hasil belajar baik kognitif, afektif dan psikomotorik, guru wajib melakukan pengamatan sikap siswa setiap saat berkaitan dengan pembentukan nilai-nilai utama karakter yang dibangun melalui observasi.
d.      Tindak lanjut hasil pengamatan sikap berkarakter nilai-nilai utama perlu dilakukan guru, jika terdapat sikap siswa yang belum sesuai dengan arah tujuan pembentukan nilai-nilai utama karakter, guru wajib melakukan pembinaan secara berkelanjutan sampai pembentukan nilai karakter menjadi pembiasaan dan budaya hidup siswa.
2.      Melalui PPK berbasis budaya sekolah, dalam bentuk kegiatan:
a.      Rutin:
1)      Religius: kegiatan pembiasaan berdoa sebelum dan sesudah kegiatan pembelejaran, bisa sholat Dhuha,target hafal ayat – ayat pendek per jenjang kelas dan Kultum.
2)      Nasionalis: kegiatan pembiasaan melaksanakan upacara bendera setiap hari senin/ tgl 17/hari besar nasional, menghormat bendera setiap pagi sebelum pelajaran dimulai, menyanyikan lagu nasional dan daerah.
3)      Mandiri: kegiatan pembiasaan membaca 15 menit sebelum pembelajaran/literasi, operasi semut untuk menjaga kebersihan sekolah, merawat tanaman,merawat gerobak baca
4)      Gotong royong: kegiatan pembiasaan menjaga kebersihan kelas,WC oleh regu piket, pekarangan dan ruang Kantor,serti membibit tanaman dan merawatnya
5)      Integritas: kegiatan pembiasaan datang ke sekolah tepat waktu, sopan santun dengan teman dan orang yang lebih tua,bertanggung jawab dalam setiap tugas yang diberikan guru, berperilaku jujur dalam segala hal, ijin keluar kelas (IKK), roling ketua kelas secara periodik, merapikan meja kursi setelah selesai pembelajaran


b.      Terprogram
1.  Ekstrakurikuler
a)    Ekstrakurikuler Wajib: Pramuka Untuk mengembangkan nilai karakter  Religius, mandiri, gotong royong, nasionalis dan integritas
b)   Ekstrakurikuler Pilihan:
1)  Ekstrakulrikuler seni(tari, musik, lukis, dan vokal) untuk membentuk nilai karakter religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas
2)  Ekstrakulrikuler olah raga Senam,putsal,permainaan tradisional.untuk membentuk nilai karakter religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas
2.  Ko Kurikuler
a)    Pameran kelas saat jeda semester 1 untuk membentuk karakter religius, mandiri, gotong royong, nasionalis, dan integritas
b)    Field trip saat liburan semester 1 untuk membentuk karakter religius, mandiri, gotong royong, nasionalis, dan integritas.
c)    Festival seni hasil ekstrakurikuler tingkat sekolah jeda semester 2 untuk membentuk karakter religius, mandiri, gotong royong, nasionalis, dan integritas


c.       Spontan
Untuk membentuk nilai-nilai utama karakter pada siswa dilaksanakan juga melalui kegiatan spontan, yang melatih siswa memiliki rasa peka dan kepedulian terhadap orang lain, yang dilakukan secara spontan dan insidental, seperti: takjiah, menjenguk teman sakit.
d.      Keteladanan
Keteladan merupakan faktor penentu dalam mencapai keberhasilan pembentukan nilai-nilai utama karakter pada diri siswa, sehingga menjadi pembiasaan bahkan budaya hidup siswa. Oleh karena itu keteladan kepala sekolah, guru, dan warga sekolah lainnya sangat diperlukan:
1)        Kedisiplinan waktu: kehadiran, istirahat, pelaksanaan kegiatan-kegiatan sekolah.
2)        Penampilan: berpakaian, bertutur sapa, dan berperilaku sehari-hari.
3)        Administrasi: terbiasa menuliskan apa yang akan dilakukan, dan melakukan apa yang ditulisnya dengan konsisten. Sehingga menjadi teladan dalam pengelolaan administrasi kinerja sesuai tupoksinya.
3.      Melalui PPK berbasis Masyarakat, pelibatan publik bersama:
a.       Orang Tua Siswa: dilibatkan dengan membangun komunikasi dan komitmen bersama untuk kemajuan sekolah dalam membangun sinergi dalam membentuk karakter siswa agar terjalin kesinambungan program sekolah dengan lingkungan di rumah siswa, serta dalam mendukung finansial yang diperlukan dalam proses layanan pendidikan yang terbaik di sekolah, termasuk program parenting (pendampingan orang tua terhadap siswa) berupa
b.      Komite Sekolah: sebagai lembaga independen yang berfungsi sebagai mediasi antara sekolah, orang tua dan masyarakat, mobilisasi sumber daya yang ada di lingkungan masyarakat sekitar sekolah untuk memaksimalkan mutu layanan pendidikan di sekolah, serta berfungsi sebagai lembaga pengontrol/pengawasan program sekolah.
c.       Pihak Lain (Alumni, Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerhati pendidikan, dunia usaha): sebagai pendukung kelancaran program-program sekolah, melalui sumbangan, hibah, donator, dan peran serta aktif .

Mekanisme  Pelaksanaan
a)      Pelaksanaan          
              Kegiatan ekstrakurikuler  diberikan  diluar  jam  pembelajaran,  dibina oleh guru-guru  yang  memiliki  kualifikasi  yang  memadai dan atau narasumber di lingkungan sekolah berdasarkan  surat  keputusan  kepala  sekolah.

b)      Jadwal  Kegiatan
No
Nama Kegiatan
Hari
Waktu
A.    Wajib


1
Pramuka
Juma’t
14.00 – 16.10
B.     Pilihan


1
Olahraga ( Senam )
Kamis
07.00 – 7.30
2
Kesenian (Tari, Vokal dan lagu)
Rabu
13.00 - 14.00
3
Yasin dan Surat Pendek
Senin & Selasa
13.00 – 14,00

c)      Alokasi  Waktu
Untuk kegiatan ekstrakurikuler  diberikan alokasi waktu 2 jam pelajaran (2 x 35 menit) ,pelaksanaan pada kelas rendah ( I s/d III) dari pukul 11,15 s/d 12,40,sedangkan kelas atas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah masuk semester genap kelas VI diberikan kegiatan bimbingan belajar dan pemadatan secara intensif untuk  persiapan menghadapi Ujian Sekolah.
d)     Penilaian
Kegiatan  pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua  siswa  dalam  bentuk  kuantitatif.

Kategori
Keterangan
A
Sangat  baik
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang





D.  Beban  Belajar

      1.   Kegiatan Tatap Muka
Beban  belajar  menggunakan  sistem  paket  dengan  beban  belajar  maksimal  36  jam  pelajaran  per minggu.  Satu jam  pelajaran  35  menit,  dengan  rincian  sebagai  berikut :


Kelas

Satu Jam
Pembelajaran
TatapMuka/ Menit
Jumlah  Jam
Pembelajaran
Per minggu
Minggu   efektif
Per tahun
Pelajaran
Waktu
Pembelajaran /
Jam Per tahun
I
35
32
38
1.216  Jam
II
35
34
38
1.292 am
III
35
35
38
1.330 Jam
IV
35
38
38
1.444 Jam
V
35
38
38
1.444 Jam
VI
35
38
32
1.444 Jam

3.       40% dari beban belajar tiap kelas: Hari Senin s/d Kamis ditambah jam untuk kegiatan terstruktur untuk kelas I dan II dari  pukul 11.15 sampai 12.40 sedangkan kelas III pukul 11.15 s/d 12.40 dan kelas IV-VI pukul 12.05 s/d pukul 14.00. Hari Jum’at ditambah untuk kegiatan terstruktur sampai pukul 11.30.Hari

E.     Ketuntasan  Belajar

Ketuntasan  belajar  setiap  mata  pelajaran  ditentukan  oleh  kelompok  guru  mata  pelajaran atau guru kelas dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intak siswa dan daya dukung  dalam  penyelenggaraan  pembelajaran.
Ketuntasan  belajar berlaku untuk semua kelas  ditentukan sebagai berikut : 
KKM 65
Predikat
Nilai Kompetensi
Pengetahuan
Keterampilan
Sikap
A
90-100
90-100
Sagat Baik
B
77-89
77-89
Baik
C
65-76
65-79
Cukup
D
<65
<65
Perlu Bimbingan



KKM 65
Predikat
Nilai Kompetensi
Pengetahuan
Keterampilan
Sikap
A
90-100
90-100
Sagat Baik
B
77-89
77-89
Baik
C
65-76
65-76
Cukup
D
<65
<65
Perlu Bimbingan

1.      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4 seorang peserta didik dinyatakan belum belajar untuk menguasai KD yang dipelajari apabila menunjukkan indikator nilai <65(untuk KKM 65) dan nilai <70 (untuk KKM 70)dari hasil tes formatif.
2.      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4 seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajari apabila menunjukkan indikator nilai <70(untuk KKM 70) dan nilai <70 (untuk KKM 70) dari hasil tes formatif
3.      Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh mapa pelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan Satuan Pendidikan yang bersangkutan

Implikasi dari ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4 diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang memperoleh nilai kurang dari 65 (untuk KKM 65 dan 70(untuk KKM 70)
2.      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4 diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya kepada peserta didik yang memperoleh nilai70 atau lebih dari 65(untuk KKM 65) dan 70 atau lebih (untuk KKM 70)
3.      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4 diadakan remedial klassikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% pesera memperoleh nilai kurang dari 65 (untuk KKM 65) dan kurang dari 70 (untuk KKM 70).
Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan orang tua)













KKM SD Negeri 16 Penarik
Semester 1 Tahun 2020/2021
No
Mata pelajaran
Ketuntasan Belajar tiap Kelas
KKM Sekolah
I
II
III
IV
V
VI
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
75
75
75
75
75
75
75
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
75
75
75
75
75
75
75
3
Bahasa Indonesia
70
70
70
70
70
70
70
4
Matematika
65
65
65
65
65
65
65
5
Ilmu Pengetahuan Alam
70
70
70
70
70
70
70
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
70
70
70
70
70
70
7
Seni Budaya dan Prakarya
75
75
75
75
75
75
75
8
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
75
75
75
75
75
75
75
9
Iqro’ atau Tamyis ,PLH
70
70
70
70
70
70
70


KKM SD Negeri 16 Penarik
Semester 2 Tahun 2020/2021
No
Mata pelajaran
Ketuntasan Belajas tiap Kelas
KKM Sekolah
I
II
III
IV
V
VI
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
75
75
75
75
75
75
75
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
75
75
75
75
75
75
75
3
Bahasa Indonesia
70
70
70
70
70
70
70
4
Matematika
65
65
65
65
65
65
65
5
Ilmu Pengetahuan Alam
70
70
70
70
70
70
70
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
70
70
70
70
70
70
7
Seni Budaya dan Prakarya
75
75
75
75
75
75
75
8
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
75
75
75
75
75
75
75
9
Iqro’ atau Tamyis dan PLH
70
70
70
70
70
70
70








F.     Penilaian Kenaikan Kelas dan Kelulusan.

Penilaian  dan Kenaikan  (Permendikbud No 53 Tahun 2015)
1.    Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik mencakup aspek sikap spiritual dan sosial (guru agama, dan guru PPKn), aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
2.    Pembobotan dalam mengolah nilai rapot diserahkan pada satuan pendidikan.KKM  yang harus dicapai oleh peserta didik  ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
3.    Rentang nilai 1-100, ditentukan oleh satuan pendidikan, pembulatan angka pada akhir proses penilaian
4.    Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar  paling sedikit 3 (tiga) muatan pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan  belum tuntas dan/atau sikap belum baik
5.    Memiliki nilai minimal sesuai yang ditetapkan untuk semua mata pelajaran dengan nilai rat-rata sesuai dengan ketentuan dan berbudi pekerti baik.

Kelulusan Satuan Pendidikan
1.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2.    Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah ( US ) pada Sekolah Dasar (SD), apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai Sekolah.
3.    Memiliki rata-rata nilai rapot semester 11 dan 12 (semester 1 dan 2 kelas VI)
4.    Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kreteria kelulusan.
5.    Telah mengikuti Ujian dan memiliki nilai minimal sesuai yang ditetapkan / ditentukan oleh BNSP untuk semua mata pelajaran dengan nilai rata-rata sesuai dengan ketentuan BNSP dan berbudi pekerti.






G.       Pendidikan Kecakapan Hidup


Pendidikan kecakapan hidup dalam pengembangannya terintregrasi dengan semua mata pelajaran. Aspek kecakapan hidup yang dikembangkan meliputi kecakapan hidup personal dan sosial.
1.   Kecakapan hidup personal
a.       Kesadaran diri : Jujur, disiplin, kerja keras, ulet, bertanggungjawab, toleransi, suka menolong, rela berkorban, peduli terhadap diri dan orang lain, peduli lingkungan.
b.      Kecakapan berpikir. Cakap mencari informasi melalui kegiatan membaca, observasi, bertanya, menulis, bercerita melalui kegiatan program membaca.

2.   Kecakapan Sosial
a.       Kecakapan berkomunikasi secara lisan dan tertulis.
b.      Kecakapan bekerja sama dan saling menghargai.
Dengan pendidikan diharapkan siswa memiliki ketrampilan kecakapan yang kelak dapat berguna dalam kehidupannya.
        
H.       Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.

1.   Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Kabupaten Mukomuko memiliki  daerah Perkebunan,pabrik sawit dan pertanian, maka untuk menyikapi tantangan yang dihadapi saat ini serta melestarikan keunggulan Kabupaten Mukomuko, peserta didik dituntut memiliki kemampuan pendidikan berwawasan lokal.
*.   Bidang Pabrik,perkebunan dan pertanian makanya diusahakan secara maksimal bisa membibit tanaman dan bisa mengolah sampah menjadi pupuk Kompos
*.   Penerapan Iqro’ dan Tamyis setiap  dalam pergaulan maupun dalam kegiatan proses pembelajaran.

        2.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Global
Untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi era globalisasi, terutama bidang informatika maka memerlukan kegiatan pendukung.
a.       Pembelajaran Bahasa Inggris.
b.      Pemahaman dasar penggunaan media elektronik.
c.       Akses informasi lewat teknologi informasi.

I.       BERBASIS LINGKUNGAN DAN BER KARAKTER
a.       Setiap tema dan mata pelajaran terintegrasi ke Lingkungan dan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK)
b.      Setiap muatan Lokal terintegrasi ke Lingkungan dan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK)
c.       Ekstra Lingkungan adalah pembuatan Pupuk Kompos cair dan Padat dan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK)
d.      Ekstra Pramuka menumbuhkan niali kemandirian dan jiwa Gotong Royong
e.       Pengelolaan sampah yang baik
f.       Menghijaukan lingkungan Sekolah
g.      Adanya Tim Adiwiyata Sekolah
h.      Adanya TIM Leterasi Sekolah            


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN DAN JADWAL PELAJARAN
A.    Alokasi Waktu

Kurikulum SD Negeri 16 Penarik menyelenggarakan 5 hari Sekolah dengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
a.    Permulaan Tahun Ajaran
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awaltahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
b.      Pengaturan Waktu Belajar Efektif
1)      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan, 
2)      Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.
c.       Pengaturan Waktu Libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada
Tabel berikut ini.
Tabel 1: Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan

NO
KEGIATAN
ALOKASI WAKTU
KETERANGAN
1.     
Minggu efektif  belajar reguler setiap tahun (Kelas I-V)
Minimal 38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2.     
Minggu efektif semester ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VI)
Minimal 19 minggu
3.     
Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VI)
Minimal 14 minggu
4.     
Jeda tengah Semester
Maksimal 2 minggu
Satu minggu setiap semester
5.     
Jeda antar Semester

Maksimal 2 minggu
Antara semester I dan II
6.     
Libur akhir tahun ajaran
Maksimal 2 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran
7.       
Hari libur keagamaan
Maksimal 3 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
8.       
Hari libur umum/ nasional

Maksimal 2 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
9.       
Hari libur khusus
Maksimal 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
10.   
Kegiatan khusus satuan pendidikan
Maksimal 3 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajrn efektif

BAB V
PENUTUP
A.    Simpulan

           Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik ini diharapkan dapat dilaksanakan  secara maksimal, sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi lebih bermakna, menantang, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga memiliki daya guna bagi peserta didik untuk menempuh pendidikan selanjutnya atau kelak terjun ke masyarakat.

B.     Rekomendasi

          Bagi para guru agar menerapkan kurikulum ini,diharapkan dapat melakukan pengembangan dan evaluasi secara informal terhadap dokumen kurikulum ini sehingga mampu menjawab pertanyaan:
2.      Apakah tujuan pendidikan   yang   tertulis dalam dokumen kurikulum ini telah lengkapdan dapat tercapai?
3.      Apakah kemampuan pemahaman,ketrampilandan sikap yang tertulis cukup lengkapuntuk merespon keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik?
4.      Bagaimana  kemampuan  pemahaman,  sikap,dan ketrampilan siswa yangdiharapkan dapat tercapai?
5.      Apakah   strategi   yang    digunakan   cukup   efektif   dalam   mencapai    tujuan yang diharapkan?
6.      Apakah  penilaian dari proses pembelajaran yang dirancang dapat mengungkapsecara jelas perkembangan kemampuan siswa sesuai harapan ?
7.      Apakah kontribusi dan hambatan pelaksanaan kurikulum ini, sehingga menggambarkan  hasil belajar siswa maksimal  ?
Jawaban dari pertanyaan diatas, untuk dicatat dan dikumpulkan secara bertahap guna penyempurnaan kurikulum ini. Selain itu menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi terhadap pencapaian Visi Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik, dalam melaksanakan program tindak lanjut pencapaian visi sekolah
Dengan bacaan “Basmallah”, doa, kesungguhan, komitmen, keuletan, kerja keras dan kerja sama dari para guru, kepala sekolah, komite sekolah, orang tua siswa, dan stake holder secara terpadu  menjadi kunci sukses bagi terwujudnya visi Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik.
Dokumen Kurikulum ini jauh dari sempurna dan banyak kekurangan, masukan, saran, kritik dan teguran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan.



            Penarik, 22 Juni  2020
                                                                                                 Kepala SD  Negeri 16 Penarik
                                                                                               


                                                 
                                                                                                            RASITAS.Pd
                                                                                                    NIP. 19680114 19892 003