PERNYATAAN
SIKAP PGRI KABUPATEN MUKOMUKO
Atas Peristiwa terjadi Pada Hari Jum’at tanggal 10 Desember 2021 pukul 08.00 pengeroyokan oleh 3 orang oknum Wali Murid terhadap Guru yang bernama I WAYAN SUKARTA, S.Ag, Guru SDN 05 Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras atas Peristiwa di atas
2. Meminta pihak terkait menyelesaikan peristiwa tersebut secara Profesional, Bermartabat, Tuntas dan Berkeadilan.
3. PGRI mengharapkan kejadian ini tidak terulang Kembali pada semua guru yang menjalankan Tugas Profesinya.
4. Guru adalah penyuluh peradaban bangsa yang mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa sehingga harus dilindungi dalam menjalankan tugas Profesinya.
5. PGRI Kabupaten Mukomuko mengeluarkan pernyataan sikap ini supaya guru di Kabupaten Mukomuko merasa nyaman dalam menjalankan Profesinya.
Mukomuko, 12 Desember 2021
Ketua PGRI Kab Mukomuko
R A S I T A, S. Pd
NPA, 07051000128
No comments:
Post a Comment