KURIKULUM TINGKAT
SATUAN PENDIDIKAN KONDISI KHUSUS
TAHUN
PELAJARAN 2020/2021
PEMERINTAH
KABUPATEN MUKOMUKO
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 16 PENARIK
Jl. Lintas Bengkulu - Padang
Desa Penarik Kecamatan Penarik
email : sdnpenarik16@gmail.com
LEMBAR PENGESAHAN
Setelah memperhatikan
pertimbangan dari segenap warga sekolah dan Komite Sekolah, maka dengan ini Kurikulum Khusus Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik disahkan dan berlaku mulai Tahun Pelajaran 2020/2021
Ditetapkan di |
: |
Penarik |
Pada Tanggal |
: |
10 Agustus 2020 |
Menyetujui |
Mengesahkan |
Ketua Komite Sekolah AMRULLAH |
Kepala Sekolah 16 Penarik RASITA,S.Pd NIP.196801141989032001 |
Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan
Kabupaten Mukomuko
RUSLAN,M.Pd
NIP.196605201994121001
Pembina Utama Muda,IV/C
Koper |
i |
|||||||
Halaman Pengesahan |
ii |
|||||||
Kata
pengantar |
iii |
|||||||
Daftar
isi |
iv |
|||||||
BAB
I PENDAHULUAN |
|
1 |
||||||
|
1. |
Latar
belakang masalah |
|
1 |
||||
|
2. |
Dasar Hukum |
|
2 |
||||
|
3. |
Karakteristik |
|
3 4 |
||||
|
4. |
Prisip pengembangan Kurikulum |
|
5 6 |
||||
BAB
II TUJUAN PENDIDIKAN |
|
7 |
||||||
|
1. |
Tujuan Pendidikan Nasional |
|
7 |
||||
|
2. |
Visi,Misi dan Tujuan |
|
8 |
||||
|
3. 4 |
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Pembelajaran literasi dan numerasi |
|
9 10 11 12 |
||||
BAB
III STRUKTUR MUATAN
KURIKULUM |
|
13 |
||||||
|
1. |
Struktur
Kurikulum Khusus |
|
13 |
||||
|
2. |
Kompetensi Inti Kelas I,II,III |
|
14 |
||||
|
3. |
Kompetensi
Inti kelas IV,V,VI |
|
15 |
||||
|
4. |
Muatan Kurikulum |
|
16 |
||||
|
5. 6. 7. 8. 9. 10 11. 12 13 14 15 . . |
Beban Belajar Muatan Pembelajaran Daftar tema Kompetensi Dasar Muatan kurikulum Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) PPK Berbasis Budaya Bahan belajar Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) KKM SDN 16 Penarik Pendidikan Kecakapan Hidup |
|
17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 |
||||
|
|
|
|
|
||||
BAB
IV KELENDER PENDIDIKAN |
|
29 |
||||||
1.
|
Alokasi Waktu |
|
30 |
|||||
2 . |
Rician alokasi waktu |
|
31 |
|||||
A B. . |
BAB V PENUTUP Kesimpulan Rekumentasi |
|
32 32 33 |
|||||
Lampiran |
|
34 |
||||||
1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Yang sudah Di
sedrhanan
2. Silabus Sample
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
4. Kelender Pendidikan SDN 16 Penarik
5. SK TIM Revisi KUrikulum
6. Daftar Hadir Revisi Kurikulum
7. SK semester
8. SK tim Pengembang Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS)
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (1)
menyatakan bahwa “Pengembangan Kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional,” dan ayat (2)
menyebutkan bahwa “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik.” Pasal 38 ayat (2) menyatakan bahwa
“Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan Komite Sekolah/
madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. Sejak keluarnya
PP. No. 19 Tahun 2005 secara resmi penyusunan kurikulum menjadi tanggung jawab
setiap satuan pendidikan (sekolah dan madrasah) dengan demikian tidak lagi
dikenal istilah kurikulum nasional yang dulu menjadi tanggung jawab pemerintah
pusat.
Kurikulum Sekolah adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.Dengan demikian warga sekolah
terutama guru diharapkan lebih memahami, mengenal dengan baik,dan merasa
memiliki kurikulum tersebut.Pengembangan dan penyempurnaan kurikulum yang
berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan
kebutuhan.
Kurikulum mencakup sikap
spiritual, sikap sosial, kognitif/pengetahuan dan, ketrampilan (psikomotor), untuk pendidikan dasar bertujuan
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan ketrampilan
sebagai bekal untuk hidup mandiri serta menempuh pendidikan yang lebih
tinggi.Dengan demikian Kurikulum merupakan acuan mewujudkan sekolah yang
efektif, produktif dan berprestasi.
Kurikulum Sekolah Dasar
Negeri 16 Penarik ,Kecamatan Penarik,
Kabupaten Mukomuko dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan
dasar dan menengah.Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri
dari unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko
serta dengan bimbingan narasumber
dari Tim Bimbingan Teknis Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar Kabupaten Mukomuko. Kurikulum ini merupakan sebuah
dokumen yang akan diimplementasikan sebagai panduan proses pembelajaran, di
dalam kelas maupun diluar kelas. Sehingga pembelajaran berlangsung secara
efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas, kreatifitas peserta
didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakan sesuai
dengan karakteristik SD Pancasila Kecamatan Galunggung, Kabupaten Pande yang merupakan
daerah pertanian, industri dan pariwisata. Para pendidik diharapkan menciptakan
suasana pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta
berdaya guna bagi peserta didik.
B. Dasar Hukum
Landasan yuridis
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah:
1.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
3.
Peraturan Pemerintah N0.13 Tahun 2015 (Revisi PP No. 32
Tahun 2013 jo PP 19/ 2005) tentang Standar Nasional Pendidikan;
4.
PP No. 19 Tahun 2017
tentang Guru;
5.
Permendikbud N0. 57
Tahun 2014 tentang Kurikulum SD;
6.
Peremendikbud No. 61
Tahun 2014 tentang KTSP;
7.
Permendikbud No.20 Tahun 2016 tentang Standar
Kompetensi Lulusan;
8.
Permendikbud No.21 Tahun 2016 tentang Standar
Isi;
9.
Permendikbud No.22 Tahun 2016 tentang Standar
Proses;
10.
Permendikbud No.23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian;
11. Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah;
12. Permendikbud No 20 tahun 2018 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter
13.
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan
kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang
Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran;
14.
Keputusan Menteri pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 719/P/2020, Tentang Pedoman Pelaksanaan
Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus;
15.
Keputusan Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan dan Perbukuaan Nomor 018/H/KR/2020,Tentang Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar,Dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk
Kondisi Khusus;
16.
Surat Edaran Sekretaris Jendral
Pendidikan dan Kebudayaan No 15 Tahun 2020 tentang Pedoman pembelajaran dari
Rumah dalam penyebaran Corona Virus
Disease (COVID-19)
17.
Peraturan Bupati No 9
Tahun 2020 tentang Muatan lokal.
C.
Karakteristik Kurikulum Khusus
3.
Kurikulum Khusus
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.
Mengembangkan
keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan,
serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2.
Menempatkan
sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar
peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan
memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.
Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
4.
Mengembangkan
kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci
lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5.
Mengembangkan
Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan
proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan
dalam Kompetensi Inti;
6.
Mengembangkan
Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).
D. Tujuan Pengembangan Kurikulum Khusus
Kurikulum Khusus) bertujuan untuk mempersiapkan
manusia Indonesia agar memilikikemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara
yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia.
Pengembangan
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik yang beragam mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Standar Nasional Pendidikan yang terdiri dari standar isi, proses, kompetensi
lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan
penilaian pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD) merupakan acuan utama dalam mengembangkan
kurikulum.
Pengembangan kurikulum bertujuan
memberikan keleluasaan dan kewenangan sekolah dalam mengembangkan serta
melaksanakan subtansi kurikulum yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi peserta didik,
satuan pendidikan dan lingkungan daerah.
|
1. Menjadikan kurikulum yang sesuai
dengan Kondisi Pendemi covid-19 dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, dan
peserta didik serta berwawasan lingkungan.
2.
Sebagai
acuan dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah dan Pembelajaran Jarak Jauh
(PJJ) dan Belajar Dari Rumah (BDR)
dengan sistim Daring dan Luring, sistim daring dengan menggunakan teknologi HP,
Lepptop, Komputer dan jaringan internet.
3. Menciptakan suasana pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau
Belajar Dari Rumah (BDR) yang
bersifat mendidik, mencerdaskan dan
mengembangkan kreativitas peserta didik.
4.
Menciptakan
Pembelajaran di sekolah efektif,
demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan.
5.
Menciptakan pembelajaran dengan pendekatan
saintifik meliputi: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/bereksperimen,
mengolah informasi/mengasosiasi, mengkomunikasikan/mempresentasikan
6.
Melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK ) di lingkungan sekolah dan Masyarakat
7.
Membiasakan
Belajar Literasi dan Numerasi
E.
Prinsip Pengembangan Kurikulum Khusus
Prinsip pengembangan kurikulum Khusus
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan
datang.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang
akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus
berpusat pada peserta didik.
2. Belajar sepanjang
hayat
Kurikulum diarahkan
pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik
untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
3.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan
keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antarjenjang pendidikan.
F.
Prinsip
Pelaksanaan Kurikulm Khusus
Dalam
pelaksanaan kurikulum di Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik menggunakan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi,
perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna
bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan
pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan
dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima
pilar belajar, yaitu:
(a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar
untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik
mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan
sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan
tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.
Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan
peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat,
dengan prinsip tut wuri handayani, ing
madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan,
di tengah membangun semangat dan prakarsa,
di depan memberikan contoh dan teladan).
e.
Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan saintifik dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan
memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam
takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di
masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan
sumber belajar, contoh dan teladan).
f.
Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan
kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan
pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi
mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri serta kegiatan
ekstrakurikuler yang diselenggarakan
dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar
kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
h.
Kurikulum dilaksanakan dengan menerapkan pembelajaran tematik terpadu dan menggunakan pendekatan saintifik
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Nasional
Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
B. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar
mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlakmulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
C. Visi.Misi dan Tujuan
1. VISI
Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan
pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari
seluruh warga satuan pendidikan. Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik merumuskan dan menetapkan visi serta mengembangkannya.
Visi
“ Berwawasan Lingkungan
Berkarakter dan Berprestasi ”
2.
MISI
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau harus dilaksanakan sebagai
penjabaran visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi
rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,
dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan. Sekolah Dasar Negeri 16
Penarik merumuskan dan
menetapkan misi serta mengembangkannya.
Misi
• Menciptkan Lingkungan Bersih,indah,Sehat dan rapi,( BERSERI
)
• Mengembangkan Penguatan Pendidikan
Karakter ( PPK )
• Menanamkan keyakinan/akidah melalui
ajaran agama
• Mengembangkan LITERASI Sekolah
• Mengoptimalkan proses pembelajaran dan
bimbingan.
• Mengembangkan fasilitas dan pengetahuan
di bidangIPTEK,bahasa,
olahraga dan seni budaya sesuai
dengan bakat,minat dan potensi
siswa.
• Mengembangkan inovasi pembelajaran yang
Efektif dan Efisien
• Melaksanakan pengelolaan
sekolah dengan mengacu MBS
3. TUJUAN
Tujuan pendidikan adalah gambaran tingkat
kualitas yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu maksimal 4 (empat) tahun
oleh setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada karakteristik dan/atau
keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekolah
Dasar Negeri 16 Penarik merumuskan
dan menetapkan tujuan serta mengembangkannya.
Tujuan Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik,
secara umum adalah:
a. Meningkatnya prestasi bidang akademis dan
non akademis secara bertahap dari tahun
ke tahun.
b. Mengembangkan potensi sekolah sehingga
mampu berkompetisi di bidang kemajuan
pendidikan.
c. Mewujudkan dan mengantarkan anak didik
menjadi insan yang berdisiplin, berkepribadian, berkarakter kuat, berilmu, dan
shalih.
d.
Menjadikan
warga sekolah sehat jasmani dan Rochani
e.
Mewujudkan
sekolah yang rindang menyenangkan
f.
Mewujutkan
sekolah yang bersih dan berwirausaha
g.
Membiasakan peduli terhadap lingkungan sekolah.
h.
Mengoptimalkan
pembelajaran tematik terpadu Untuk seluruh kelas
Sedangkan secara
khusus, sesuai dengan
visi dan misi sekolah maka tujuan Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik pada tahun pelajaran 2020/2021,
sekolah mengantarkan peserta didik untuk:
3.1 Menjadikan sekolah SEHAT yang
bersih,rapi dan indah minimalTingkat
KabupatenMenjadikan Sekolah Adiwiyata menimal Tingkat Kabupaten.
3.2 Terciptanya Karakter dan LITERASI yang baik
3.3 Tertanamnya 5 Nilai Penguatan
Pendidikan Karakter ( PPK ) yg baik.
3.4 Terlaksananya Sarana PPK dan LITERASI yang memadai
3.5 Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan
teknologi sebagai
bekaluntuk melanjutkanke sekolah yang lebih tinggi
3.6 Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di
lingkungan masyarakat
3.7 Menjadi sekolah yang diminati di masyarakat
3.8 Terlaksananya inovasi pembelajaran yang menyenangkan, dan
bimbingan yang Efektif dan efesien
3.9 Meraih prestasi akademik maupun non akademik
minimal tingkat
Kabupaten Mukomuko
3.10 Terlaksananya pengelolaan
sekolah dengan mengacu MBS
3.11 Terwujudnya tenaga pendidik yang profesional dan peserta didik yang
kreatif dan inovatif
3.12 Terlaksananya kemampuan tenaga pendidik
dan peserta didik
menggunakan Tekhnolog
D. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
1.
Harian
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK):
a. Membersihkan lingkungan sekolah dan
rumah dari limbah fisik dan visual;
b.
Santun dalam berbicara, bersikap, dan berperilaku;
c.
Memberi salam, senyum, dan sapaan kepada setiap
orang di komunitas sekolah dan di tengah masyarakat.
d.
Berpakaian sopan sesuai norma dan budaya nasional
dan/atau lokal;
e. Menggunakan
sumber daya sekolah dan
rumah (air, listrik, telpon, dsb.) secara efisien untuk mencegah berbagai bentuk
pemborosan;
f. Mengurangi penggunaan plastik/bahan
lain yang tidak mudah terurai.
g. Mematikan
lampu dan semua alat yang menggunakan listrik saat tidak diperlukan;
h. Mematikan
kran air saat tidak diperlukan;
i. Membuang
sampah pada tempat yang telah disediakan;
j. Membersihkan
sanitasi seperti toilet, wastafel, kamar mandi, dan/atau saluran air sekolah;
k. Menjaga
ketertiban dan kenyamanan layanan sekolah;
l. Menyanyikan
lagu-lagu bermuatan moral;
m. Setiap
warga sekolah menjenguk warga sekolah lainnya yang mengalami musibah, seperti
sakit, kematian, dan sebagainya;
n. Siswa
membiasakan membuat skala prioritas kebutuhan sesuai dengan tingkat
kepentingannya; dan
o. Siswa
membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (misalnya bank,
celengan, dan sejenisnya).
2: Penguatan Pendidikan Karakter Mingguan
a. Menyanyikan lagu Indonesia raya setiap
hari Senin dengan sikap sempurna dan berpakaian rapi ;
b. Melaksanakan olah raga fisik secara
pribadi di tempat atau dilingkungan masin - masing.
c. Pemeriksaan kebersihan pakaian, gigi,
kuku, rambut oleh Usaha Kesehatan Sekolah dengan cara mengisi instrumen lewat google froms.
d. Mengingatkan siswa untuk selalu
menjaga kesehatan di masa pendemi covid-19
e. Melaksanakan
kegiatan bank
sampah bekerja sama dengan dinas kebersihan setempat.
3. Penguatan Pendidikan Karakter
(PPK) Bulanan
a.
Gerakan menjaga dan merawat tanaman di lingkungan sekolah.
b. Melaksanakan kerja bakti di
lingkungan masing - masing
c.
Penataan
ruang kelas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kelas; menjaga dan merawat tanaman di
lingkungan sekolah;
d. Melaksanakan kerja bakti.
e. Penataan ruang kelas sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan kelas;
f. Sekolah menyediakan ruang publik untuk
berkreasi siswa secara bebas dan bertanggung jawab
4. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Tengah Tahunan
a.
Melaksanakan kerja bakti untuk lingkungan sekitar sekolah dan
lingkungan masing – masing siswa
b.
Melaksanakan berbagai jenis lomba antarkelas.
c.
Menyelenggarakan forum diskusi siswa dengan narasumber berasal dari siswa
dihadiri oleh guru dan tenaga kependidikan lewat zoom
d.
Memelihara bangku kelas dan fasilitas sekolah lainnya agar selalu tetap
bersih dari coretan dalam bentuk apapun oleh guru
e.
Siswa berlatih membuat produk
kreatif yang dapat dijual.
5. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Tahunan
a.
Memperingati hari besar nasional dan keagamaan lewat virtual
zoom
b.
Melaksanakan kerja bakti bersama warga lingkungan sekitar sekolah.
c.
Melaksanakan lomba kelas sehat secara berkelanjutan.
d.
Mengikutsertakan perwakilan siswa dalam penyusunan tata tertib sekolah.
e.
Melaksanakan pentas seni dan/atau pameran karya siswa.
f.
Mengikuti kegiatan perlombaan dan festival di luar
sekolah baik tingkat sekolah,
kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, atau nasional.
6.
Tujuan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
1.
Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang
menyenangkan bagi warga sekolah
2.
Menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai
bentuk pendidikan karakter sejak di sekolah.
3.
Menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang
melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga.
4.
Menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar
yang serasi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga.
5.
E.
Pembelajaran Literasi dan Numerasi
Sekolah Sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk
menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat
sepanjang hayat melalui membaca buku
sebelum pelajaran dimulai selama 15 menit.
Tujuan Pembelajaran Literasi dan Numerasi
Pembelajaran Literasi dan
Numerasi bertujuan untuk
menumbuh kembangkan
budi pekerti peserta didik
melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar mereka menjadi pembelajar
sepanjang hayat.
BAB III
A.
STRUKTUR KURIKULUM KHUSUS
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)
merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
yang harus dimiliki seorang peserta didik SD/MI pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap
kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai
Kompetensi Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain
itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat
dijaga pula.
Rumusan Kompetensi Inti
menggunakan notasi sebagai berikut:
1.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap
spiritual;
2.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap
sosial;
3.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti
pengetahuan; dan
4.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti
keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang
SD/MI dapat dilihat pada Tabelberikut.
Tabel 1: Kompetensi Inti SD/MI
Kelas I, II, dan III
Kompetensi
Inti Kelas
I |
Kompetensi
Inti Kelas II |
Kompetensi
Inti Kelas
III |
1. Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
1. Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
1. Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru |
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru |
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya |
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang
estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang
estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
Tabel 2: Kompetensi
Inti SD/MI Kelas IV, V, dan VI
Kompetensi
Inti Kelas
IV |
Kompetensi
Inti Kelas
V |
Kompetensi
Inti Kelas
VI |
1. Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
1.
Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. |
1.
Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. |
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air. |
2.
Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta
tanah air. |
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan
Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah
dan tempat bermain |
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual
dengan cara mengamati, menanya dan
mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya
di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
3.
Memahami
pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual
dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang
estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
4.
Menyajikan
pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis
dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia |
B. Muatan Kuriukulum
Struktur
Kurikulum SD/MI terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran
umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler
yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan,
dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum
kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan
kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta
didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni..
Struktur kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut
Tabel 3: Struktur Kurikulum SD/MI
MATA
PELAJARAN |
ALOKASI
WAKTU PER MINGGU |
||||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
||
Kelompok A (Umum) |
|
||||||
1. |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2. |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran |
Tmt 20 |
Tmt 22 |
Tmt 22 |
Tmt 20 |
Tmt 20 |
Tmt 20 |
3. |
Bahasa Indonesia |
||||||
4 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
||||||
5 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
||||||
6. |
Matematika |
4 |
4 |
4 |
|||
Kelompok B (Umum) |
|
|
|
||||
1. |
Seni Budaya dan Prakarya |
||||||
2. |
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
Kelompok C ( Mulok ) |
|
||||||
1. |
Tamyiz,iqro’ dan PLH |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
Jumlah jam pelajaran per minggu |
24 |
26 |
26 |
28 |
28 |
28 |
Keterangan:
·
Mata
pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya
dikembangkan oleh pusat.
·
Mata
pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya
dikembangkan oleh pusat .
·
Kelas I, II, III Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu,
kecuali Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
·
Kelas IV, V, VI Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu,
kecuali Matematika, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani Olah
Raga dan Kesehatan’.
·
Satu
jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 30 menit.
·
Beban
belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 10% dari waktu
kegiatan tatap muka pada kondisi khusus.
·
Kegiatan
ekstrakurikuler ditiadakan
·
Sekolah memasukkan pendidikan karakter yang
diintegrasikan dalam semua mata pelajaran yang relevan dengan nilai-nilai yang
dikembangkan.
F. Beban Belajar
Beban belajar merupakan kegiatan yang diikuti peserta didikdalam satu minggu, satu
semester, dan satu tahun pelajaran.
a. Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam
jumlah jam pelajaran per minggu.
1). Beban belajar satu minggu Kelas I adalah
22 jam pelajaran.
2). Beban belajar satu minggu Kelas II
adalah 26 jam pelajaran.
3). Beban belajar satu minggu Kelas III
adalah 26 jam pelajaran.
4). Beban belajar satu minggu Kelas IV, V,
dan VI adalah 28 jam
pelajaran.
b. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan
V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
c. Beban belajar di kelas VI pada semester
ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
d. Beban belajar di kelas VI pada semester
genap paling sedikit 14 minggu minggu efektif.
G. Muatan Pembelajaran
Pelaksanaan
Kurikulum khusus pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan:
1.
Pembelajaran dengan pendekatan Tematik-terpadu
dari Kelas I-III, Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti berdiri
sendiri.
2.
Pembelajaran
dengan pendekatan tematik terpadu Kelas
IV sampai Kelas VI dan mata pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
Matematika serta Pendidikan Jasmani Olah raga dan Kesehatan berdiri sendiri.
Pembelajaran tematik terpadu
merupakan pendekatan pembelajaran yangintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai
mata pelajaran ke dalam berbagai tema seperti yang terdapat dalam table
berikut.
Tabel 4: Daftar Tema Kelas I, II, dan III
KELAS I |
KELAS II |
KELAS III |
1. Diriku |
1. Hidup rukun |
1. Perkembangbiakan hewan dan tumbuhan |
2. Kegemaranku |
2. Bermain di lingkunganku |
2. Perkembangan teknologi |
3. Kegiatanku |
3. Tugasku sehari-hari |
3. Perubahan di alam |
4. Keluargaku |
4. Aku dan sekolahku |
4. Peduli lingkungan |
5. Pengalamanku |
5. Hidup bersih dan sehat |
5. Permainan tradisional |
6. Lingkungan bersih, sehat, dan asri |
6. Air, bumi, dan matahari |
6. Indahnya persahabatan |
7. Benda, hewan, dan tanaman di sekitarku |
7. Merawat hewan dan tumbuhan |
7. Energi dan perubahannya |
8. Peristiwa alam |
8. Keselamatan di rumah dan perjalanan |
8. Bumi dan alam semesta |
Tabel 5: Daftar Tema Kelas IV, V, dan VI
KELAS IV |
KELAS V |
KELAS VI |
1. Indahnya
kebersamaan |
1.
Benda-benda di lingkungan
sekitar |
1. Selamatkan makhluk
hidup |
2. Selalu berhemat
energi |
2.
Peristiwa dalam kehidupan |
2. Persatuan dalam
perbedaan |
3. Peduli terhadap lingkungan hidup |
3.
Kerukunan dalam bermasyarakat |
3. Tokoh dan penemu |
4. Berbagai pekerjaan |
4.
Sehat itu penting |
4. Globalisasi |
5. Pahlawanku |
5.
Bangga sebagai bangsa indonesia |
5. Wirausaha |
6. Indahnya negeriku |
6.
Organ tubuh manusia dan hewan |
6. Kesehatan
masyarakat |
7. Cita-citaku |
7.
Sejarah peradaban Indonesia |
7. Organisasi di
sekitarku |
8. Tempat tinggalku |
8.
Ekosistem |
8. Bumiku |
9. Makananku sehat dan bergizi |
9.
Lingkungan sahabat kita |
9. Menjelajah angkasa
luar |
Pendekatan yang
digunakan untuk mengintegrasikan Kompetensi Dasar dari berbagaimata pelajaran
yaitu intradisipliner, interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.
Integrasi
intradisipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi
sikap,pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap
mata pelajaran.
Integrasi
interdisipliner dilakukan dengan menggabungkan Kompetensi Dasarbeberapa mata
pelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat saling
memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga keselarasan
pembelajaran.
Integrasi
multidisipliner dilakukan tanpa menggabungkan Kompetensi Dasar tiap mata
pelajaran sehingga tiap mata pelajaran masih memiliki Kompetensi Dasarnya
sendiri.
Integrasi
transdisipliner dilakukan dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran yangada
dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya
sehinggapembelajaran menjadi kontekstual. Tema merajut makna berbagai konsep
dasar sehinggapeserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan
demikian,pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik
seperti tercerminpada berbagai tema yang tersedia. Tematikterpadu disusun
berdasarkan gabungan prosesintegrasi seperti dijelaskan di atas sehingga
berbeda dengan pengertian tematik sepertiyang diperkenalkan pada kurikulum
sebelumnya.
Selain itu,
pembelajaran tematikterpadu ini juga diperkaya dengan penempatanMata Pelajaran
Bahasa Indonesia di Kelas I, II, dan III sebagai penghela mata pelajaranlain.
Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata pelajaran
dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain menjadi sangat
memungkinkan.
Penguatan
peran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh melaluipenggabungan
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial
ke dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut
menyebabkan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga
pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik.
Pendekatan
sains seperti itu terutama di Kelas I, II, dan III menyebabkan semua mata
pelajaran yang diajarkan akan diwarnai oleh Mata Pelajaran Ilmu PengetahuanAlam
dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk kemudahan pengorganisasiannya, Kompetensi
Dasar kedua mata pelajaran ini diintegrasikan ke mata pelajaran lain (integrasi
interdisipliner).
Kompetensi
Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam diintegrasikan keKompetensi Dasar
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.
Kompetensi
Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diintegrasikan keKompetensi Dasar
mata pelajaran Bahasa Indonesia, ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, dan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Matematika.
Sedangkan
untuk kelas IV, V, dan VI, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran IlmuPengetahuan Alam
dan Ilmu Pengetahuan Sosial masing-masing
berdiri sendiri, sehinggapendekatan integrasinya adalah multidisipliner,
walaupun pembelajarannya tetap menggunakan tematik terpadu.
Kompetensi
Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah
diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan.
H.
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan untuk mencapai
Kompetensi Inti (KI).RumusanKompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik dankemampuan peserta didik, dan kekhasan masingmasing mata
pelajaran. Kompetensi Dasar (KD) meliputi empat kelompok sesuai dengan
pengelompokan Kompetensi Inti (KI) sebagai berikut:
1. kelompok 1: kelompok KD sikap spiritual dalam
rangka menjabarkanKI1;
2. kelompok 2:
kelompok KD sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI2;
3. kelompok3:
kelompok KD pengetahuan dalam
rangka menjabarkan KI3; dan
4. kelompok 4:
kelompok KD keterampilan dalam rangka menjabarkan KI4.
.
A. Muatan Kurikulum
1. Mata pelajaran
a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti meliputi:
Agama Islam, Agama
Kristen Protestan, dan Agama Kristen Katholik, mengingat kondisi sosial budaya
masyarakat di lingkungan sekitar
sekolah.
Tujuan: Memberikan
wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia.
·
Meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan siswa sesuai
dengan keyakinan agamanya
masing-masing.
b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Meliputi: Kewarganegaraan, Kepribadian, dan Pancasila.
Tujuan : Memberikan pemahaman
terhadap siswa tentang kesadaran
hidup berbangsa dan bernegara dan
pentingnya penanaman persatuan
dan kesatuan.
c.
Bahasa
Indonesia
Meliputi aspek berbicara, mendengarkan,
membaca dan menulis.
Tujuan: Membina ketrampilan berbahasa
secara lisan dan
tertulis serta dapat menggunakan
bahasa sebagai dan
sarana pemahaman terhadap
IPTEK.
d.
Matematika
Meliputi :Berhitung, geometri,
dan pengukuran, pengolahan
data.
Tujuan : Memberikan pemahaman logika dan
kemampuan dasar matematika dalam rangka
penguasaan IPTEK.
e. Ilmu
Pengetahuan Alam
Meliputi: Fisika, dan biologi
isinya makluk hidup.
Tujuan : Memberikan pengetahuan dan
ketrampilan kepada siswa
untuk menguasai dasar-dasar sains
dalam rangka penguasaan
IPTEK.
f. Ilmu
Pengetahuan Sosial
Meliputi: Sejarah, ekonomi dan
geografi.
Tujuan : Memberikan pengetahuan sosio cultural
masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran
hidup masyarakat, serta
memiliki ketrampilan hidup secara
mandiri.
g. Seni
Budaya dan Ketrampilan.
Meliputi: Seni rupa, seni
musik, seni tari.
Tujuan : Mengembangkan
apresiasi seni, daya kreasi
dan kecintaan pada
seni budaya nasional.
h.
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan.
Tujuan: Menanamkan kebiasaan
hidup sehat, meningkatkan
kebugaran dan ketrampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung
jawab, disiplin dan
percaya diri pada siswa.
i.
Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa,
bertujuan:
v
Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta
didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa.
v
Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik
yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa
yang religius.
v
Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
v
Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
v
Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai
lingkungan belajara n yang
aman, jujur, penuh kreatifitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan
yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
B.
Program Penguatan Pendidikan Karakter
(PPK)
Branding Nasionalis yang Religius (Mandiri/Gotong
Royong/Integritas).
Program PPK dilaksanakan sekolah untuk membentuk karakter siswa agar
memiliki sikap nilai utama: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan
integritas. Untuk membentuk 5 nilai utama karakter dilaksanakan dengan 3
pendekatan, Antara lain:
1. Melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis Kelas pada kondisi
khusus, dengan
mengintegrasikan nilai-nilai utama karakter kedalam proses pembelajaran semua
matapelajaran/tema yang dilakukan oleh setiap guru di sekolah. Untuk menanamkan
nilai-nilai utama karakter melalui tahapan:
a. Guru merancang pembentukan nilai utama karakter
diintegrasikan ke dalam penyusunan perangkat pembelajaran: Prota, Promes,
Silabus,RPP, dan Penilaian.
b. Dilaksanakan terintegrasi dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar sesuai perencanaan pembelajaran yang dirancang guru.
c. Di samping dilakukan penilaian hasil belajar baik
kognitif, afektif dan psikomotorik, guru wajib melakukan pengamatan sikap siswa
setiap saat berkaitan dengan pembentukan nilai-nilai utama karakter yang
dibangun melalui observasi.
d. Tindak lanjut hasil pengamatan sikap berkarakter
nilai-nilai utama perlu dilakukan guru, jika terdapat sikap siswa yang belum
sesuai dengan arah tujuan pembentukan nilai-nilai utama karakter, guru wajib
melakukan pembinaan secara berkelanjutan sampai pembentukan nilai karakter
menjadi pembiasaan dan budaya hidup siswa.
2. Melalui PPK berbasis budaya sekolah, dalam bentuk kegiatan:
a. Rutin:
1)
Religius: kegiatan
pembiasaan berdoa sebelum dan sesudah kegiatan pembelejaran, target hafal ayat
suci per jenjang kelas.
2)
Nasionalis: kegiatan
pembiasaan melaksanakan upacara bendera setiap hari senin/ tgl 17/hari besar
nasional, menghormat bendera setiap pagi sebelum pelajaran dimulai, menyanyikan
lagu nasional dan daerah.
3)
Mandiri: kegiatan
pembiasaan membaca 15 menit sebelum pembelajaran/literasi, operasi semut untuk
menjaga kebersihan sekolah, sudut baca,
4)
Gotong royong:
kegiatan pembiasaan menjaga kebersihan kelas oleh regu piket,
5) Integritas: kegiatan pembiasaan datang
ke sekolah tepat waktu, sopan santun dengan teman dan orang yang lebih tua,bertanggung
jawab dalam setiap tugas yang diberikan guru, berperilaku jujur dalam segala
hal, ijin keluar kelas (IKK), roling ketua kelas secara periodik, merapikan
meja kursi setelah selesai pembelajaran
b.
Spontan
Untuk membentuk nilai-nilai utama karakter pada siswa dilaksanakan juga
melalui kegiatan spontan, yang melatih siswa memiliki rasa peka dan kepedulian
terhadap orang lain, yang dilakukan secara spontan dan insidental, seperti:
takjiah, menjenguk teman sakit.
c.
Keteladanan
Keteladan merupakan faktor penentu dalam mencapai keberhasilan
pembentukan nilai-nilai utama karakter pada diri siswa, sehingga menjadi
pembiasaan bahkan budaya hidup siswa. Oleh karena itu keteladan kepala sekolah,
guru, dan warga sekolah lainnya sangat diperlukan:
1)
Kedisiplinan waktu:
kehadiran, istirahat, pelaksanaan kegiatan-kegiatan sekolah.
2)
Penampilan:
berpakaian, bertutur sapa, dan berperilaku sehari-hari.
3)
Administrasi:
terbiasa menuliskan apa yang akan dilakukan, dan melakukan apa yang ditulisnya
dengan konsisten. Sehingga menjadi teladan dalam pengelolaan administrasi
kinerja sesuai tupoksinya.
3. Melalui PPK berbasis Masyarakat pada Kondisi khusus, pelibatan publik bersama:
a. Orang Tua Siswa: dilibatkan dengan membangun
komunikasi dan komitmen bersama untuk kemajuan sekolah dalam membangun sinergi
dalam membentuk karakter siswa agar terjalin kesinambungan program sekolah
dengan lingkungan di rumah siswa, serta dalam mendukung finansial yang
diperlukan dalam proses layanan pendidikan yang terbaik di sekolah, termasuk
program parenting (pendampingan orang tua terhadap siswa) berupa
b. Komite Sekolah: sebagai lembaga independen yang
berfungsi sebagai mediasi antara sekolah, orang tua dan masyarakat, mobilisasi
sumber daya yang ada di lingkungan masyarakat sekitar sekolah untuk
memaksimalkan mutu layanan pendidikan di sekolah, serta berfungsi sebagai
lembaga pengontrol/pengawasan program sekolah.
c. Pihak Lain (Alumni, Tokoh masyarakat, tokoh agama,
pemerhati pendidikan, dunia usaha): sebagai pendukung kelancaran
program-program sekolah, melalui sumbangan, hibah, donator, dan peran serta aktif
.
C. Beban Belajar
1. Kegiatan Tatap Muka
Beban
belajar menggunakan sistem paket dengan beban
belajar maksimal 24
jam pelajaran per minggu.
Satu jam pelajaran 30
menit, dengan rincian
sebagai berikut :
Kelas |
Satu
Jam Pembelajaran TatapMuka/
Menit |
Jumlah Jam Pembelajaran Per minggu |
Minggu efektif Per tahun Pelajaran |
Waktu Pembelajaran / Jam Per tahun |
I |
30 |
22 |
38 |
836 Jam |
II |
30 |
26 |
38 |
988 Jam |
III |
30 |
26 |
38 |
988 Jam |
IV |
30 |
28 |
38 |
1.064 Jam |
V |
30 |
28 |
38 |
1.064 Jam |
VI |
30 |
28 |
32 |
896 Jam |
2. Kegiatan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tak
Terstruktur
Kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri Tak Terstruktur tiap minggu 10% dari jam tatap muka ( lebih kurang
3 jam pelajaran).Kegiatan Terstruktur sejumlah 10% dari beban belajar tiap kelas: Hari Senin s/d Kamis
dikurangi jam untuk kegiatan terstruktur dari kelas I sampai kelas VI
Kegiatan Pembelajaran dengan keadaan
khusus diadakan dengan cara:
1. Daring dengan menggunakan wa grup,
zoom, Blog, Google Froms. Ketentuannya pada pukul 8.00 – 10.00 adalah
pengiriman Absen dan tugas oleh guru kepada siswa, pada pukul 10.00 – 12.00
guru menerima jawaban dari siswa sekaligus mengoreksi tugas tersebut, pukul 12
-14.00 guru menyusun materi untuk hari berikutnya.
2. Luring diadakan satu minggu dua kali setiap hari kamis dan jum’at siswa
menjemput tugas kesekolah dan mengantar tugas kesekolah, seandainya siswa
terkendala guru akan menjemput kerumah siswa. Di layani dari pukul 8.00 – 12.00
D. Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan belajar setiap
mata pelajaran ditentukan
oleh kelompok guru
mata pelajaran atau guru kelas
dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intake siswa dan daya
dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Ketuntasan belajar berlaku untuk semua kelas ditentukan sebagai berikut :
KKM 70
(Muatan khusus Mata Pelajaran Matematika)
Predikat |
Nilai
Kompetensi |
||
Pengetahuan |
Keterampilan |
Sikap |
|
A |
90-100 |
90-100 |
Sagat Baik |
B |
80-89 |
80-89 |
Baik |
C |
70-79 |
70-79 |
Cukup |
D |
<70 |
<70 |
Perlu Bimbingan |
KKM 75
(Muatan Mata Pelajaran Selain Matematika)
Predikat |
Nilai
Kompetensi |
||
Pengetahuan |
Keterampilan |
Sikap |
|
A |
93-100 |
93-100 |
Sagat Baik |
B |
83-92 |
83-92 |
Baik |
C |
75-82 |
75-82 |
Cukup |
D |
<75 |
<75 |
Perlu Bimbingan |
1. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4
seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar untuk menguasai KD
yang dipelajari apabila menunjukkan indikator nilai kurang 70(untuk KKM 70) dan nilai kurang 75 (untuk KKM 75) dari hasil tes formatif.
2. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4
seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai KD yang
dipelajari apabila menunjukkan indikator nilai lebih
70(untuk KKM 70) dan nilai lebih 75 (untuk KKM 75) dari hasil tes formatif
3. Untuk KD pada KI-1 dan KI-2,
ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap
pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh mata pa pelajaran, yakni jika
profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut
standar yang ditetapkan Satuan Pendidikan yang bersangkutan
Implikasi dari
ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut :
1. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4
diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang
memperoleh nilai kurang 70 (untuk KKM 70) dan 75 (untuk KKM 75)
2. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4
diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya kepada
peserta didik yang memperoleh nilai70 atau lebih 70 (untuk KKM
70) dan 75 atau lebih (untuk KKM 75)
3. Untuk KD pada KI-3 dan KI-4
diadakan remedial klassikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% pesera
memperoleh nilai kurang 70 (untuk KKM 70) dan kurang 75 (untuk KKM 75).
Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaan terhadap peserta
didik yang secara umumprofil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara
holistik (paling tidak oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan orang tua)
KKM Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik
Tahun 2020/2021
No |
Mata pelajaran |
Ketuntasan Belajas tiap Kelas |
KKM Sekolah |
|||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
|||
1 |
Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
2 |
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
3 |
Bahasa Indonesia |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
4 |
Matematika |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
5 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
6 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
7 |
Seni Budaya dan Prakarya |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
8 |
Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
E.
Penilaian Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Penilaian dan Kenaikan (Permendikbud No 23 Tahun 2016) dan Ketmendikbud No 719 /P/2020:
1.
Penilaian
Hasil Belajar oleh Pendidik mencakup aspek sikap spiritual dan sosial (guru
agama, dan guru PPKn), aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
2.
Pembobotan
dalam mengolah nilai rapot diserahkan pada satuan pendidikan.KKM yang harus dicapai oleh peserta didik ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
3. Rentang nilai 1-100, ditentukan oleh
satuan pendidikan, pembulatan angka pada akhir proses penilaian
4. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas
apabila hasil belajar paling sedikit 3
(tiga) muatan pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik
5. Memiliki nilai minimal sesuai yang
ditetapkan untuk semua mata pelajaran dengan nilai rat-rata sesuai dengan
ketentuan dan berbudi pekerti baik.
Kelulusan Satuan Pendidikan
1. Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran.
2. Peserta didik dinyatakan lulus Ujian
Sekolah ( US ) pada Sekolah Dasar (SD ), apabila peserta didik
telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
berdasarkan perolehan Nilai Sekolah.
3. Memiliki
rata-rata nilai rapot semester 7 dan 11
4. Kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru
berdasarkan kreteria kelulusan.
F. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan
kecakapan hidup dalam pengembangannya terintregrasi dengan semua mata
pelajaran. Aspek kecakapan hidup yang dikembangkan meliputi kecakapan hidup
personal dan sosial.
1. Kecakapan hidup personal
a. Kesadaran diri : Jujur, disiplin, kerja
keras, ulet, bertanggungjawab, toleransi, suka menolong, rela berkorban, peduli
terhadap diri dan orang lain, peduli lingkungan.
b. Kecakapan berpikir. Cakap mencari
informasi melalui kegiatan membaca, observasi, bertanya, menulis, bercerita
melalui kegiatan program membaca.
2. Kecakapan Sosial
a. Kecakapan berkomunikasi secara lisan dan
tertulis.
b. Kecakapan bekerja sama dan saling
menghargai.
Dengan pendidikan diharapkan siswa memiliki
ketrampilan kecakapan yang kelak dapat berguna dalam kehidupannya.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
A.
Alokasi Waktu
Kurikulum Khusus Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik selenggarakan
dengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan merupakan pengaturan
waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang
mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif, dan hari libur.
a. Permulaan Tahun Ajaran
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada
awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan,diselenggarakan Pembelajaran Jarak
Jauh.
b.
Pengaturan
Waktu Belajar Efektif
1) Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan
pendidikan,
2) Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah
jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk
seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk
kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya
disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.
c.
Pengaturan
Waktu Libur
Penetapan waktu libur
dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik
nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda
antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum
termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alakasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur,dan kegiatan lainnya
tertera pada table berikut ini’
Tabel 1: Alokasi Waktu pada
Kalender Pendidikan
NO |
KEGIATAN |
ALOKASI WAKTU |
KETERANGAN |
1.
|
Minggu efektif belajar reguler setiap tahun (Kelas I-V) |
Minimal 36 minggu |
Digunakan untuk kegiatan
pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan |
2.
|
Minggu efektif semester ganjil
tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VI) |
Minimal 18 minggu |
|
3.
|
Minggu efektif semester genap
tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VI) |
Minimal 14 minggu |
|
4.
|
Jeda tengah Semester |
Maksimal 2 minggu |
Satu minggu setiap semester |
5.
|
Jeda antar Semester |
Maksimal 2 minggu |
Antara semester I dan II |
6.
|
Libur akhir tahun ajaran |
Maksimal 3 minggu |
Digunakan untuk penyiapan
kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran |
7.
|
Hari libur keagamaan |
Maksimal 4 minggu |
Daerah khusus yang memerlukan
libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi
jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
8.
|
Hari libur umum/ nasional |
Maksimal 2 minggu |
Disesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah |
9.
|
Hari libur khusus |
Maksimal 1 minggu |
Untuk satuan pendidikan sesuai
dengan ciri kekhususan masing-masing |
10. |
Kegiatan khusus satuan pendidikan |
Maksimal 3
minggu |
Digunakan
untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum khusus Sekolah
Dasar Negeri 16 Penarik ini
diharapkan dapat dilaksanakan secara
maksimal, sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi lebih bermakna, menantang,
kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga memiliki daya guna bagi peserta
didik untuk menempuh pendidikan selanjutnya atau kelak terjun ke masyarakat.
B.
Rekomendasi
Bagi para guru agar menerapkan
kurikulum khusus ini,diharapkan dapat melakukan pengembangan dan evaluasi
secara informal terhadap dokumen kurikulum khusus ini sehingga mampu menjawab
pertanyaan:
1. Apakah tujuan pendidikan yang
tertulis dalam dokumen kurikulum ini telah lengkap dan dapat tercapai?
2. Apakah kemampuan pemahaman,ketrampilan
dan sikap yang tertulis cukup lengkap untuk merespon keadaan daerah dan
kebutuhan peserta didik?
3. Bagaimana kemampuan
pemahaman, sikap,dan ketrampilan
siswa yang diharapkan dapat tercapai?
4. Apakah strategi
yang digunakan cukup
efektif dalam mencapai
tujuan yang diharapkan?
5. Apakah penilaian dari proses
pembelajaran yang dirancang dapat mengungkapsecara jelas perkembangan kemampuan
siswa sesuai harapan ?
6. Apakah kontribusi dan hambatan
pelaksanaan kurikulum khusus ini, sehingga menggambarkan hasil belajar siswa maksimal ?
Jawaban dari pertanyaan
diatas, untuk dicatat dan dikumpulkan secara bertahap guna penyempurnaan
kurikulum ini. Selain itu menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi terhadap
pencapaian Visi Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik, dalam melaksanakan program
tindak lanjut pencapaian visi sekolah
Dengan bacaan “Basmallah”, doa, kesungguhan, komitmen, keuletan,
kerja keras dan kerja sama dari para guru, kepala sekolah, komite sekolah,
orang tua siswa, dan stake holder secara terpadu menjadi kunci sukses bagi terwujudnya visi
Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik.
Dokumen
Kurikulum khusus ini jauh dari sempurna dan banyak kekurangan, masukan, saran, kritik dan teguran yang
sifatnya membangun sangat kami harapkan.
Penarik,
10 Agustus 2020 |
Kepala
Sekolah RASITA, S.Pd NIP.196801141989032001 |
LAMPIRAN
1.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang sudah di
Sederhanakan
2.
Silabus untuk Sample
3.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk Sample
4.
Kelender Pendidikan
5.
SK Tim Revisi Kurikulum
6.
Daftar Hadir Revisi Kurikulum
7.
SK Semester I Tahun Ajaran Baru 2020/2021
8.
SK Tim Pengembang Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS)
mohon masukkan dan komentarnya ya
ReplyDelete