Wednesday, September 2, 2020

KTSP KHUSUS SDN 16 PENARIK

 

KURIKULUM TINGKAT

SATUAN PENDIDIKAN KONDISI  KHUSUS

 

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

  




PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SEKOLAH DASAR NEGERI 16 PENARIK

Jl. Lintas Bengkulu - Padang Desa Penarik Kecamatan Penarik

email : sdnpenarik16@gmail.com

 


 

LEMBAR  PENGESAHAN

 

Setelah memperhatikan pertimbangan dari segenap warga sekolah dan Komite Sekolah,  maka dengan ini  Kurikulum Khusus Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik  disahkan dan berlaku  mulai Tahun Pelajaran    2020/2021

 

 

 

 

Ditetapkan di

:

Penarik

Pada Tanggal

:

10 Agustus 2020

 

 

 

 

 

Menyetujui

Mengesahkan

Ketua Komite Sekolah

 

 

 

 

 

AMRULLAH

Kepala Sekolah 16 Penarik

 

 

 

 

 

RASITA,S.Pd

NIP.196801141989032001

 

 


 

Mengetahui

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Mukomuko

 

 

 

RUSLAN,M.Pd

NIP.196605201994121001

Pembina Utama Muda,IV/C

 

 

Koper

i

Halaman Pengesahan

ii

Kata pengantar

iii

Daftar isi

iv

BAB I PENDAHULUAN

 

1

 

1.

Latar belakang masalah

 

1

 

2.

Dasar Hukum

 

2

 

3.

Karakteristik

 

3

4

 

4.

Prisip pengembangan Kurikulum

 

5

6

BAB II TUJUAN PENDIDIKAN

 

7

 

1.

Tujuan Pendidikan Nasional

 

7

 

2.

Visi,Misi dan Tujuan

 

8

 

3.

 

 

4

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

 

Pembelajaran literasi dan numerasi                             

 

9

10

11

12

BAB III STRUKTUR MUATAN KURIKULUM

 

13

 

1.

Struktur Kurikulum Khusus

 

13

 

2.

Kompetensi Inti Kelas I,II,III

 

14

 

3.

Kompetensi Inti kelas IV,V,VI

 

15

 

4.

Muatan Kurikulum

 

16

 

5.

6.

 

7.

8.

 

9.

 

10

11.

 

12

 

 

 

 

13

 

14

15 . .          

Beban Belajar

Muatan Pembelajaran

Daftar tema

Kompetensi Dasar

Muatan kurikulum

Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

PPK Berbasis Budaya

Bahan belajar

 

 

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

KKM SDN 16 Penarik

Pendidikan Kecakapan Hidup

 

17

18

19

20

21

22

23

24

25

 

26

27

28

 

 

 

 

 

 

BAB IV KELENDER PENDIDIKAN

 

29

1.

Alokasi Waktu

 

30

2

.

Rician alokasi waktu

 

31

 

A

B. .

BAB V PENUTUP

Kesimpulan

Rekumentasi

 

 

32

32

33

Lampiran

 

34

1.      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Yang sudah Di sedrhanan

2.      Silabus Sample

3.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

4.      Kelender Pendidikan SDN 16 Penarik

5.      SK TIM Revisi KUrikulum

6.      Daftar Hadir Revisi Kurikulum

7.      SK semester 

8.      SK tim Pengembang Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS)

 

 BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (1) menyatakan bahwa “Pengembangan Kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional,” dan ayat (2) menyebutkan bahwa “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.” Pasal 38 ayat (2) menyatakan bahwa “Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan Komite Sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. Sejak keluarnya PP. No. 19 Tahun 2005 secara resmi penyusunan kurikulum menjadi tanggung jawab setiap satuan pendidikan (sekolah dan madrasah) dengan demikian tidak lagi dikenal istilah kurikulum nasional yang dulu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

                Kurikulum Sekolah  adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.Dengan demikian warga sekolah terutama guru diharapkan lebih memahami, mengenal dengan baik,dan merasa memiliki kurikulum tersebut.Pengembangan dan penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan kebutuhan.

                Kurikulum mencakup sikap spiritual, sikap sosial, kognitif/pengetahuan dan, ketrampilan (psikomotor), untuk pendidikan dasar bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan ketrampilan sebagai bekal untuk hidup mandiri serta menempuh pendidikan yang lebih tinggi.Dengan demikian Kurikulum merupakan acuan mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi.

                Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik ,Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah.Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri dari unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko serta dengan bimbingan  narasumber dari Tim Bimbingan Teknis Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar Kabupaten Mukomuko. Kurikulum ini merupakan sebuah dokumen yang akan diimplementasikan sebagai panduan proses pembelajaran, di dalam kelas maupun diluar kelas. Sehingga pembelajaran berlangsung secara efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas, kreatifitas peserta didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakan sesuai dengan karakteristik SD Pancasila Kecamatan Galunggung, Kabupaten Pande yang merupakan daerah pertanian, industri dan pariwisata. Para pendidik diharapkan menciptakan suasana pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta berdaya guna bagi peserta didik.

 

B.     Dasar Hukum

Landasan yuridis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah:

1.      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3.      Peraturan Pemerintah N0.13 Tahun 2015 (Revisi PP No. 32 Tahun 2013 jo PP 19/ 2005) tentang Standar Nasional Pendidikan;

4.      PP No. 19 Tahun 2017 tentang Guru;

5.      Permendikbud N0. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum SD;

6.      Peremendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang KTSP;

7.      Permendikbud No.20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan;

8.      Permendikbud No.21 Tahun 2016 tentang Standar Isi;

9.      Permendikbud No.22 Tahun 2016 tentang Standar Proses;

10.  Permendikbud No.23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian;

11.  Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah;

12.  Permendikbud No 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

13.  Surat Edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor  14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran;

14.  Keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 719/P/2020, Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus;

15.  Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuaan Nomor 018/H/KR/2020,Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,Dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus;

16.  Surat Edaran Sekretaris Jendral Pendidikan dan Kebudayaan No 15 Tahun 2020 tentang Pedoman pembelajaran dari Rumah dalam penyebaran Corona Virus  Disease (COVID-19)

17.  Peraturan Bupati No 9 Tahun 2020 tentang Muatan lokal.

 

C.    Karakteristik Kurikulum  Khusus

3.               

 

 

Kurikulum Khusus dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:

1.        Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;

2.        Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;

3.        Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

4.        Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;

5.        Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti;

6.        Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).

D.    Tujuan Pengembangan Kurikulum  Khusus

 

Kurikulum Khusus) bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memilikikemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan yang terdiri dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD)  merupakan acuan utama dalam mengembangkan kurikulum.

         Pengembangan kurikulum bertujuan memberikan keleluasaan dan kewenangan sekolah dalam mengembangkan serta melaksanakan subtansi kurikulum yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi peserta didik, satuan pendidikan dan lingkungan daerah.

 

Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik Kecamatan Penarik disusun bertujuan:

1.      Menjadikan kurikulum yang sesuai dengan Kondisi Pendemi covid-19 dan  potensi daerah, sosial budaya masyarakat, dan peserta didik serta berwawasan lingkungan.

2.      Sebagai acuan dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Belajar Dari Rumah  (BDR) dengan sistim Daring dan Luring, sistim daring dengan menggunakan teknologi HP, Lepptop, Komputer dan jaringan internet.

3.      Menciptakan  suasana pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR)  yang bersifat  mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan kreativitas peserta didik.

4.      Menciptakan Pembelajaran di sekolah efektif,   demokratis,  menantang,   menyenangkan, dan mengasyikkan.

5.      Menciptakan pembelajaran dengan pendekatan saintifik meliputi: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/bereksperimen, mengolah informasi/mengasosiasi,  mengkomunikasikan/mempresentasikan

6.      Melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK )  di lingkungan sekolah dan Masyarakat

7.      Membiasakan  Belajar Literasi dan Numerasi

 

 

 

 

E.     Prinsip Pengembangan Kurikulum Khusus

 

Prinsip pengembangan kurikulum Khusus

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.

2.      Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

3.      Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarjenjang pendidikan.

F.      Prinsip Pelaksanaan Kurikulm Khusus

 

Dalam pelaksanaan kurikulum di Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:

a.          Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

b.          Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:

(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

c.          Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. 

d.         Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan  menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip  tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa,  di depan memberikan contoh dan teladan).

e.          Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan saintifik dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).

f.           Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

g.          Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri serta kegiatan ekstrakurikuler yang  diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

h.          Kurikulum dilaksanakan dengan menerapkan  pembelajaran tematik terpadu  dan menggunakan pendekatan saintifik

 

BAB II

TUJUAN PENDIDIKAN

 

A.    Tujuan Pendidikan Nasional

 

Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

B.     Tujuan Pendidikan Dasar

 

 

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlakmulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

 

C.    Visi.Misi dan Tujuan

 

 

1.      VISI  

Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan. Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik merumuskan dan menetapkan visi serta mengembangkannya.

Visi

“ Berwawasan Lingkungan Berkarakter dan Berprestasi ”

 

2.      MISI

 

Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau harus dilaksanakan sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan. Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik merumuskan dan menetapkan misi serta mengembangkannya.

 

Misi

•         Menciptkan Lingkungan Bersih,indah,Sehat dan rapi,( BERSERI )

•         Mengembangkan Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK )

•         Menanamkan keyakinan/akidah melalui ajaran agama

•         Mengembangkan LITERASI Sekolah

•         Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan.

•         Mengembangkan fasilitas dan pengetahuan di bidangIPTEK,bahasa,

          olahraga dan seni budaya sesuai dengan bakat,minat dan potensi 

          siswa.

•         Mengembangkan inovasi pembelajaran yang Efektif dan Efisien

•         Melaksanakan  pengelolaan sekolah dengan mengacu MBS

 

3.      TUJUAN

       Tujuan pendidikan adalah gambaran tingkat kualitas yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu maksimal 4 (empat) tahun oleh setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada karakteristik dan/atau keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik merumuskan dan menetapkan tujuan serta mengembangkannya.

 

Tujuan  Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik, secara umum adalah:

 

a.       Meningkatnya prestasi bidang akademis dan non akademis secara bertahap dari tahun  ke tahun.

b.      Mengembangkan potensi sekolah sehingga mampu berkompetisi di bidang  kemajuan pendidikan.

c.       Mewujudkan dan mengantarkan anak didik menjadi insan yang berdisiplin, berkepribadian, berkarakter kuat, berilmu, dan shalih.

d.      Menjadikan warga sekolah  sehat jasmani dan Rochani

e.       Mewujudkan sekolah yang rindang menyenangkan

f.       Mewujutkan sekolah yang bersih dan berwirausaha

g.      Membiasakan peduli terhadap lingkungan sekolah.

h.      Mengoptimalkan pembelajaran tematik terpadu Untuk seluruh kelas

 

Sedangkan secara khusus, sesuai dengan visi dan misi sekolah maka tujuan Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik pada tahun pelajaran 2020/2021, sekolah mengantarkan peserta didik untuk:

 

3.1 Menjadikan sekolah SEHAT yang bersih,rapi dan indah minimalTingkat

      KabupatenMenjadikan Sekolah Adiwiyata menimal Tingkat Kabupaten.

3.2  Terciptanya Karakter dan LITERASI yang baik

3.3 Tertanamnya 5 Nilai Penguatan Pendidikan Karakter  ( PPK ) yg baik.

3.4  Terlaksananya Sarana PPK dan  LITERASI yang memadai

3.5  Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai

       bekaluntuk melanjutkanke sekolah yang lebih tinggi

3.6  Menjadi sekolah pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat

3.7  Menjadi sekolah yang diminati di masyarakat

3.8  Terlaksananya inovasi pembelajaran yang  menyenangkan, dan

       bimbingan yang Efektif dan efesien

3.9  Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat

       Kabupaten Mukomuko

3.10 Terlaksananya pengelolaan sekolah  dengan mengacu  MBS

3.11 Terwujudnya tenaga pendidik yang  profesional dan  peserta didik yang

         kreatif dan inovatif

3.12  Terlaksananya kemampuan tenaga pendidik dan peserta  didik 

 menggunakan Tekhnolog

 

D.    Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

 

1.        Harian Penguatan Pendidikan Karakter (PPK):

a.     Membersihkan lingkungan sekolah dan rumah  dari limbah fisik dan visual;

b.    Santun dalam berbicara, bersikap, dan berperilaku;

c.     Memberi salam, senyum, dan sapaan kepada setiap orang di komunitas sekolah dan di tengah masyarakat.

d.    Berpakaian sopan sesuai norma dan budaya nasional dan/atau lokal;

e.     Menggunakan sumber daya sekolah dan rumah (air, listrik, telpon, dsb.) secara efisien untuk mencegah berbagai bentuk pemborosan;

f.     Mengurangi penggunaan plastik/bahan lain yang tidak mudah terurai.

g.    Mematikan lampu dan semua alat yang menggunakan listrik saat tidak diperlukan;

h.    Mematikan kran air saat tidak diperlukan;

i.      Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan;

j.      Membersihkan sanitasi seperti toilet, wastafel, kamar mandi, dan/atau saluran air sekolah;

k.    Menjaga ketertiban dan kenyamanan layanan sekolah;

l.      Menyanyikan lagu-lagu bermuatan moral;

m.  Setiap warga sekolah menjenguk warga sekolah lainnya yang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, dan sebagainya;

n.    Siswa membiasakan membuat skala prioritas kebutuhan sesuai dengan tingkat kepentingannya; dan

o.    Siswa membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (misalnya bank, celengan,  dan sejenisnya).

 

2: Penguatan Pendidikan Karakter Mingguan

a.    Menyanyikan lagu Indonesia raya setiap hari Senin dengan sikap sempurna dan berpakaian rapi ;

b.    Melaksanakan olah raga fisik secara pribadi di tempat atau dilingkungan masin - masing.

c.    Pemeriksaan kebersihan pakaian, gigi, kuku, rambut oleh Usaha Kesehatan Sekolah dengan cara mengisi instrumen lewat google froms.

d.   Mengingatkan siswa untuk selalu menjaga kesehatan di masa pendemi covid-19

e.    Melaksanakan kegiatan bank sampah bekerja sama dengan dinas kebersihan setempat.

 

3. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Bulanan

a.    Gerakan menjaga dan merawat tanaman di lingkungan sekolah.

b.    Melaksanakan kerja bakti di lingkungan masing - masing

c.    Penataan ruang kelas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kelas; menjaga dan merawat tanaman di lingkungan sekolah;

d.   Melaksanakan kerja bakti.

e.    Penataan ruang kelas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kelas;

f.     Sekolah menyediakan ruang publik untuk berkreasi siswa secara bebas dan bertanggung jawab

 

 

 

4.      Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Tengah Tahunan

a.    Melaksanakan kerja bakti untuk lingkungan sekitar sekolah dan lingkungan masing – masing siswa

b.    Melaksanakan berbagai jenis lomba antarkelas.

c.    Menyelenggarakan forum diskusi siswa dengan narasumber berasal dari siswa dihadiri oleh guru dan tenaga kependidikan lewat zoom

d.   Memelihara bangku kelas dan fasilitas sekolah lainnya agar selalu tetap bersih dari coretan dalam bentuk apapun oleh guru

e.    Siswa berlatih membuat produk kreatif yang dapat dijual.

 

5.      Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Tahunan

a.       Memperingati hari besar nasional dan keagamaan lewat virtual zoom

b.      Melaksanakan kerja bakti bersama warga lingkungan sekitar sekolah.

c.       Melaksanakan lomba kelas sehat secara berkelanjutan.

d.      Mengikutsertakan perwakilan siswa dalam penyusunan tata tertib sekolah.

e.       Melaksanakan pentas seni dan/atau pameran karya siswa.

f.       Mengikuti kegiatan perlombaan dan festival di luar sekolah baik tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, atau nasional.

 

6.      Tujuan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

1.        Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi warga sekolah

2.        Menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di sekolah.

3.        Menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga.

4.        Menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga.

5.         

 

E.     Pembelajaran Literasi dan Numerasi

Sekolah Sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui  membaca buku sebelum pelajaran dimulai selama 15 menit.

 

Tujuan Pembelajaran Literasi dan Numerasi

Pembelajaran Literasi dan Numerasi  bertujuan untuk menumbuh kembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.


 

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

 

A.    STRUKTUR KURIKULUM KHUSUS

Kompetensi Inti  

Kompetensi Inti Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SD/MI pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran  yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.

Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:

1.    Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual;

2.    Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial;

3.    Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan; dan

4.    Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang SD/MI dapat dilihat pada Tabelberikut.

Tabel 1:    Kompetensi Inti SD/MI Kelas I, II, dan III

 

Kompetensi Inti

Kelas I

Kompetensi Inti

               Kelas II

Kompetensi Inti

Kelas III

1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2.    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

2.    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

2.    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya

3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 

4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

                              

 

 

 

Tabel 2:                 Kompetensi Inti SD/MI Kelas IV, V, dan VI

 




Kompetensi Inti

Kelas IV

Kompetensi Inti

Kelas V

Kompetensi Inti

Kelas VI

1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya

1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

 

1.    Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya

2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

2.    Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan  menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

3.  Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya  di rumah, di sekolah dan tempat bermain

3.    Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4.    Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

 

B.     Muatan Kuriukulum

Struktur Kurikulum SD/MI terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni..

 

Struktur kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut

Tabel 3:    Struktur Kurikulum SD/MI

 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU PER MINGGU

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A (Umum)

 

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

2

2

2

2

2

2

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran

Tmt

20

Tmt

22

Tmt

22

Tmt

20

Tmt

20

Tmt

20

3.

Bahasa Indonesia

4

Ilmu Pengetahuan Alam

5

Ilmu Pengetahuan Sosial

6.

Matematika

4

4

4

Kelompok B (Umum)

 

 

 

1.

Seni Budaya dan Prakarya

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

2

2

2

2

2

2

Kelompok C  ( Mulok )

 

1.

Tamyiz,iqro’ dan PLH

2

2

2

2

2

2

Jumlah jam pelajaran per minggu

24

26

26

28

28

28

 

Keterangan:

·         Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.

·         Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat .

·         Kelas I, II, III Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu, kecuali Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,

·         Kelas IV, V, VI Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu, kecuali Matematika, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan’.

·         Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 30 menit.

·         Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 10% dari waktu kegiatan tatap muka pada kondisi khusus.

·         Kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan

·         Sekolah memasukkan pendidikan karakter yang diintegrasikan dalam semua mata pelajaran yang relevan dengan nilai-nilai yang dikembangkan.

 

F.     Beban Belajar

Beban belajar merupakan kegiatan yang  diikuti peserta didikdalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.

a.       Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.

     1). Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 22 jam pelajaran.

     2). Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 26 jam pelajaran.

     3). Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 26 jam pelajaran.

     4). Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 28 jam pelajaran. 

b.      Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.

c.       Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.

d.      Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu minggu efektif.

G.    Muatan Pembelajaran

 

Pelaksanaan Kurikulum khusus pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan:

1.       Pembelajaran dengan pendekatan Tematik-terpadu dari Kelas I-III, Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti berdiri sendiri.

2.      Pembelajaran dengan pendekatan  tematik terpadu Kelas IV sampai Kelas VI dan mata pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Matematika serta Pendidikan Jasmani Olah raga dan Kesehatan berdiri sendiri.

Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yangintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema seperti yang terdapat dalam table berikut.

 

Tabel 4:    Daftar Tema Kelas I, II, dan III

 

KELAS I

KELAS II

KELAS III

1.   Diriku

1.  Hidup rukun

1.  Perkembangbiakan hewan dan tumbuhan

2.   Kegemaranku

2.  Bermain di lingkunganku

2.  Perkembangan teknologi

3.   Kegiatanku

3.  Tugasku sehari-hari

3.  Perubahan di alam

4.   Keluargaku

4.  Aku dan sekolahku

4.  Peduli lingkungan

5.   Pengalamanku

5.  Hidup bersih dan sehat

5.  Permainan tradisional

6.   Lingkungan bersih, sehat, dan asri

6.  Air, bumi, dan matahari

6.  Indahnya persahabatan

7.   Benda, hewan, dan tanaman di sekitarku

7.  Merawat hewan dan tumbuhan

7.  Energi dan perubahannya

8.   Peristiwa alam

8.  Keselamatan di rumah dan perjalanan

8.  Bumi dan alam semesta

 

Tabel 5:    Daftar Tema Kelas IV, V, dan VI

 

KELAS IV

KELAS V

KELAS VI

1.  Indahnya kebersamaan

1.    Benda-benda di lingkungan  sekitar

1.  Selamatkan makhluk hidup

2.  Selalu berhemat energi

2.    Peristiwa dalam kehidupan

2.  Persatuan dalam perbedaan

3.  Peduli terhadap lingkungan hidup

3.    Kerukunan dalam bermasyarakat

3.  Tokoh dan penemu

4.  Berbagai pekerjaan

4.    Sehat itu penting

4.  Globalisasi

 

5.  Pahlawanku

5.    Bangga sebagai bangsa indonesia

5.  Wirausaha

6.  Indahnya negeriku

6.    Organ tubuh manusia dan hewan

6.  Kesehatan masyarakat

7.  Cita-citaku

7.    Sejarah peradaban Indonesia

7.  Organisasi di sekitarku

8.  Tempat tinggalku

8.    Ekosistem

8.  Bumiku

9.  Makananku sehat dan bergizi

9.    Lingkungan sahabat kita

9.  Menjelajah angkasa luar

 

Pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan Kompetensi Dasar dari berbagaimata pelajaran yaitu intradisipliner, interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.

Integrasi intradisipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi sikap,pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap mata pelajaran.

Integrasi interdisipliner dilakukan dengan menggabungkan Kompetensi Dasarbeberapa mata pelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat saling memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga keselarasan pembelajaran.

Integrasi multidisipliner dilakukan tanpa menggabungkan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran sehingga tiap mata pelajaran masih memiliki Kompetensi Dasarnya sendiri.

Integrasi transdisipliner dilakukan dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran yangada dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya sehinggapembelajaran menjadi kontekstual. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehinggapeserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian,pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercerminpada berbagai tema yang tersedia. Tematikterpadu disusun berdasarkan gabungan prosesintegrasi seperti dijelaskan di atas sehingga berbeda dengan pengertian tematik sepertiyang diperkenalkan pada kurikulum sebelumnya.

Selain itu, pembelajaran tematikterpadu ini juga diperkaya dengan penempatanMata Pelajaran Bahasa Indonesia di Kelas I, II, dan III sebagai penghela mata pelajaranlain. Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat berbagai mata pelajaran dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya, sehingga penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain menjadi sangat memungkinkan.

Penguatan peran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh melaluipenggabungan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial ke dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu pengetahuan tersebut menyebabkan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia menjadi kontekstual, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik.

Pendekatan sains seperti itu terutama di Kelas I, II, dan III menyebabkan semua mata pelajaran yang diajarkan akan diwarnai oleh Mata Pelajaran Ilmu PengetahuanAlam dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk kemudahan pengorganisasiannya, Kompetensi Dasar kedua mata pelajaran ini diintegrasikan ke mata pelajaran lain (integrasi interdisipliner).

Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam diintegrasikan keKompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.

Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diintegrasikan keKompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia, ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan ke Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.

Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran IlmuPengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial masing-masing berdiri sendiri, sehinggapendekatan integrasinya adalah multidisipliner, walaupun pembelajarannya tetap menggunakan tematik terpadu.

Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

 

H.    Kompetensi Dasar

 

Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti (KI).RumusanKompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dankemampuan peserta didik, dan kekhasan masingmasing mata pelajaran. Kompetensi Dasar (KD) meliputi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti (KI) sebagai berikut:

1.  kelompok 1: kelompok KD sikap spiritual dalam rangka menjabarkanKI1;

2.    kelompok 2: kelompok KD sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI2;

3.    kelompok3: kelompok KD pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI3; dan

4.    kelompok 4: kelompok KD keterampilan dalam rangka menjabarkan KI4.

.

A.    Muatan Kurikulum

1.      Mata pelajaran

a.      Pendidikan  Agama dan Budi Pekerti meliputi: Agama Islam, Agama Kristen Protestan, dan Agama Kristen Katholik, mengingat kondisi sosial budaya masyarakat di  lingkungan  sekitar  sekolah.

Tujuan: Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia.

·         Meningkatkan  keimanan  dan  ketaqwaan  siswa  sesuai  dengan  keyakinan  agamanya  masing-masing.

b.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Meliputi: Kewarganegaraan, Kepribadian, dan Pancasila.

Tujuan : Memberikan  pemahaman  terhadap siswa  tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara  dan pentingnya  penanaman  persatuan  dan kesatuan.

c.       Bahasa  Indonesia

Meliputi aspek berbicara,  mendengarkan,  membaca  dan  menulis.

Tujuan: Membina  ketrampilan  berbahasa  secara  lisan  dan  tertulis  serta dapat  menggunakan  bahasa  sebagai  dan  sarana  pemahaman  terhadap  IPTEK.

d.      Matematika

Meliputi :Berhitung,  geometri,  dan  pengukuran,  pengolahan  data.

Tujuan : Memberikan  pemahaman logika  dan  kemampuan  dasar  matematika dalam  rangka  penguasaan  IPTEK.

e.       Ilmu  Pengetahuan  Alam

Meliputi: Fisika,  dan  biologi  isinya  makluk  hidup.

Tujuan : Memberikan  pengetahuan  dan  ketrampilan  kepada  siswa  untuk menguasai  dasar-dasar  sains  dalam  rangka  penguasaan  IPTEK.

f.       Ilmu  Pengetahuan  Sosial

Meliputi: Sejarah, ekonomi  dan  geografi.

Tujuan : Memberikan  pengetahuan sosio  cultural  masyarakat  yang  majemuk, mengembangkan  kesadaran  hidup  masyarakat,  serta  memiliki ketrampilan  hidup  secara  mandiri.

g.      Seni  Budaya  dan  Ketrampilan.

Meliputi: Seni rupa,  seni  musik,  seni  tari.

Tujuan : Mengembangkan apresiasi seni,  daya  kreasi  dan  kecintaan  pada  seni budaya nasional.

h.      Pendidikan  Jasmani,  Olahraga  dan  Kesehatan.

Tujuan: Menanamkan  kebiasaan  hidup  sehat,  meningkatkan  kebugaran  dan ketrampilan dalam bidang  olahraga,  menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab,  disiplin  dan  percaya diri  pada  siswa.

 

i.        Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, bertujuan:

v  Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.

v  Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.

v  Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.

v  Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.

v  Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajara n yang aman, jujur, penuh kreatifitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

B.     Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Branding  Nasionalis yang Religius (Mandiri/Gotong Royong/Integritas).

Program PPK dilaksanakan sekolah untuk membentuk karakter siswa agar memiliki sikap nilai utama: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Untuk membentuk 5 nilai utama karakter dilaksanakan dengan 3 pendekatan, Antara lain:

1.      Melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis Kelas pada kondisi khusus, dengan mengintegrasikan nilai-nilai utama karakter kedalam proses pembelajaran semua matapelajaran/tema yang dilakukan oleh setiap guru di sekolah. Untuk menanamkan nilai-nilai utama karakter melalui tahapan:

a.       Guru merancang pembentukan nilai utama karakter diintegrasikan ke dalam penyusunan perangkat pembelajaran: Prota, Promes, Silabus,RPP, dan Penilaian.

b.      Dilaksanakan terintegrasi dalam pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai perencanaan pembelajaran yang dirancang guru.

c.       Di samping dilakukan penilaian hasil belajar baik kognitif, afektif dan psikomotorik, guru wajib melakukan pengamatan sikap siswa setiap saat berkaitan dengan pembentukan nilai-nilai utama karakter yang dibangun melalui observasi.

d.      Tindak lanjut hasil pengamatan sikap berkarakter nilai-nilai utama perlu dilakukan guru, jika terdapat sikap siswa yang belum sesuai dengan arah tujuan pembentukan nilai-nilai utama karakter, guru wajib melakukan pembinaan secara berkelanjutan sampai pembentukan nilai karakter menjadi pembiasaan dan budaya hidup siswa.

2.      Melalui PPK berbasis budaya sekolah, dalam bentuk kegiatan:

a.      Rutin:

1)      Religius: kegiatan pembiasaan berdoa sebelum dan sesudah kegiatan pembelejaran, target hafal ayat suci per jenjang kelas.

2)      Nasionalis: kegiatan pembiasaan melaksanakan upacara bendera setiap hari senin/ tgl 17/hari besar nasional, menghormat bendera setiap pagi sebelum pelajaran dimulai, menyanyikan lagu nasional dan daerah.

3)      Mandiri: kegiatan pembiasaan membaca 15 menit sebelum pembelajaran/literasi, operasi semut untuk menjaga kebersihan sekolah, sudut baca,

4)      Gotong royong: kegiatan pembiasaan menjaga kebersihan kelas oleh regu piket,

5)      Integritas: kegiatan pembiasaan datang ke sekolah tepat waktu, sopan santun dengan teman dan orang yang lebih tua,bertanggung jawab dalam setiap tugas yang diberikan guru, berperilaku jujur dalam segala hal, ijin keluar kelas (IKK), roling ketua kelas secara periodik, merapikan meja kursi setelah selesai pembelajaran

 

b.      Spontan

Untuk membentuk nilai-nilai utama karakter pada siswa dilaksanakan juga melalui kegiatan spontan, yang melatih siswa memiliki rasa peka dan kepedulian terhadap orang lain, yang dilakukan secara spontan dan insidental, seperti: takjiah, menjenguk teman sakit.

c.       Keteladanan

Keteladan merupakan faktor penentu dalam mencapai keberhasilan pembentukan nilai-nilai utama karakter pada diri siswa, sehingga menjadi pembiasaan bahkan budaya hidup siswa. Oleh karena itu keteladan kepala sekolah, guru, dan warga sekolah lainnya sangat diperlukan:

1)        Kedisiplinan waktu: kehadiran, istirahat, pelaksanaan kegiatan-kegiatan sekolah.

2)        Penampilan: berpakaian, bertutur sapa, dan berperilaku sehari-hari.

3)        Administrasi: terbiasa menuliskan apa yang akan dilakukan, dan melakukan apa yang ditulisnya dengan konsisten. Sehingga menjadi teladan dalam pengelolaan administrasi kinerja sesuai tupoksinya.

3.      Melalui PPK berbasis Masyarakat pada Kondisi khusus, pelibatan publik bersama:

a.       Orang Tua Siswa: dilibatkan dengan membangun komunikasi dan komitmen bersama untuk kemajuan sekolah dalam membangun sinergi dalam membentuk karakter siswa agar terjalin kesinambungan program sekolah dengan lingkungan di rumah siswa, serta dalam mendukung finansial yang diperlukan dalam proses layanan pendidikan yang terbaik di sekolah, termasuk program parenting (pendampingan orang tua terhadap siswa) berupa

b.      Komite Sekolah: sebagai lembaga independen yang berfungsi sebagai mediasi antara sekolah, orang tua dan masyarakat, mobilisasi sumber daya yang ada di lingkungan masyarakat sekitar sekolah untuk memaksimalkan mutu layanan pendidikan di sekolah, serta berfungsi sebagai lembaga pengontrol/pengawasan program sekolah.

c.       Pihak Lain (Alumni, Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerhati pendidikan, dunia usaha): sebagai pendukung kelancaran program-program sekolah, melalui sumbangan, hibah, donator, dan peran serta aktif .

 

C.    Beban Belajar

      1.   Kegiatan Tatap Muka

Beban  belajar  menggunakan  sistem  paket  dengan  beban  belajar  maksimal  24  jam  pelajaran  per minggu.  Satu jam  pelajaran  30  menit,  dengan  rincian  sebagai  berikut :

 

 

 

Kelas

 

Satu Jam

Pembelajaran

TatapMuka/ Menit

Jumlah  Jam

Pembelajaran

Per minggu

Minggu   efektif

Per tahun

Pelajaran

Waktu

Pembelajaran /

Jam Per tahun

I

30

22

38

836 Jam

II

30

26

38

988 Jam

III

30

26

38

988  Jam

IV

30

28

38

1.064 Jam

V

30

28

38

1.064 Jam

VI

30

28

32

896  Jam

 

      2.   Kegiatan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tak Terstruktur

Kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri Tak Terstruktur tiap minggu 10% dari jam tatap muka ( lebih kurang 3 jam pelajaran).Kegiatan Terstruktur sejumlah 10% dari beban belajar tiap kelas: Hari Senin s/d Kamis dikurangi jam untuk kegiatan terstruktur dari kelas I sampai kelas VI

            Kegiatan Pembelajaran dengan keadaan khusus diadakan dengan cara:

1.    Daring dengan menggunakan wa grup, zoom, Blog, Google Froms. Ketentuannya pada pukul 8.00 – 10.00 adalah pengiriman Absen dan tugas oleh guru kepada siswa, pada pukul 10.00 – 12.00 guru menerima jawaban dari siswa sekaligus mengoreksi tugas tersebut, pukul 12 -14.00 guru menyusun materi untuk hari berikutnya.

2.    Luring diadakan satu minggu  dua kali setiap hari kamis dan jum’at siswa menjemput tugas kesekolah dan mengantar tugas kesekolah, seandainya siswa terkendala guru akan menjemput kerumah siswa. Di layani dari pukul 8.00 – 12.00

 

D.    Ketuntasan Belajar

 

Ketuntasan  belajar  setiap  mata  pelajaran  ditentukan  oleh  kelompok  guru  mata  pelajaran atau guru kelas dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intake siswa dan daya dukung  dalam  penyelenggaraan  pembelajaran.

 

 

 

Ketuntasan  belajar berlaku untuk semua kelas  ditentukan sebagai berikut : 

KKM 70 (Muatan khusus Mata Pelajaran Matematika)

Predikat

Nilai Kompetensi

Pengetahuan

Keterampilan

Sikap

A

90-100

90-100

Sagat Baik

B

80-89

80-89

Baik

C

70-79

70-79

Cukup

D

<70

<70

Perlu Bimbingan

 

KKM 75 (Muatan Mata Pelajaran Selain Matematika)

Predikat

Nilai Kompetensi

Pengetahuan

Keterampilan

Sikap

A

93-100

93-100

Sagat Baik

B

83-92

83-92

Baik

C

75-82

75-82

Cukup

D

<75

<75

Perlu Bimbingan

 

1.      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4 seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajari apabila menunjukkan indikator nilai kurang 70(untuk KKM 70) dan nilai kurang 75 (untuk KKM 75) dari hasil tes formatif.

2.      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4 seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajari apabila menunjukkan indikator nilai lebih 70(untuk KKM 70) dan nilai lebih 75 (untuk KKM 75) dari hasil tes formatif

3.      Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh mata pa pelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan Satuan Pendidikan yang bersangkutan

 

Implikasi dari ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut :

1.      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4 diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang memperoleh nilai kurang  70 (untuk KKM 70) dan 75 (untuk KKM 75)

2.      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4 diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya kepada peserta didik yang memperoleh nilai70 atau lebih  70 (untuk KKM 70) dan 75 atau lebih (untuk KKM 75)

3.      Untuk KD pada KI-3 dan KI-4 diadakan remedial klassikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% pesera memperoleh nilai kurang  70 (untuk KKM 70) dan kurang 75 (untuk KKM 75).

Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaan terhadap peserta didik yang secara umumprofil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan orang tua)

 

KKM Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik

Tahun 2020/2021

 

No

Mata pelajaran

Ketuntasan Belajas tiap Kelas

KKM Sekolah

I

II

III

IV

V

VI

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

75

75

75

75

75

75

75

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

75

75

75

75

75

75

75

3

Bahasa Indonesia

70

70

70

70

70

70

70

4

Matematika

70

70

70

70

70

70

70

5

Ilmu Pengetahuan Alam

70

70

70

70

70

70

70

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

70

70

70

70

70

70

70

7

Seni Budaya dan Prakarya

75

75

75

75

75

75

75

8

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

75

75

75

75

75

75

75

 

E.     Penilaian Kenaikan Kelas dan Kelulusan

 

Penilaian  dan Kenaikan  (Permendikbud No 23 Tahun 2016) dan Ketmendikbud No 719 /P/2020:

1.      Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik mencakup aspek sikap spiritual dan sosial (guru agama, dan guru PPKn), aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.

2.    Pembobotan dalam mengolah nilai rapot diserahkan pada satuan pendidikan.KKM  yang harus dicapai oleh peserta didik  ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.

3.    Rentang nilai 1-100, ditentukan oleh satuan pendidikan, pembulatan angka pada akhir proses penilaian

4.    Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar  paling sedikit 3 (tiga) muatan pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan  belum tuntas dan/atau sikap belum baik

5.    Memiliki nilai minimal sesuai yang ditetapkan untuk semua mata pelajaran dengan nilai rat-rata sesuai dengan ketentuan dan berbudi pekerti baik.

 

Kelulusan Satuan Pendidikan

1.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

2.    Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah ( US ) pada Sekolah Dasar (SD ), apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai Sekolah.

3.    Memiliki rata-rata nilai rapot semester 7 dan 11

4.    Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kreteria kelulusan.

 

 

F.     Pendidikan Kecakapan Hidup

 

 

Pendidikan kecakapan hidup dalam pengembangannya terintregrasi dengan semua mata pelajaran. Aspek kecakapan hidup yang dikembangkan meliputi kecakapan hidup personal dan sosial.

1.   Kecakapan hidup personal

a.       Kesadaran diri : Jujur, disiplin, kerja keras, ulet, bertanggungjawab, toleransi, suka menolong, rela berkorban, peduli terhadap diri dan orang lain, peduli lingkungan.

b.      Kecakapan berpikir. Cakap mencari informasi melalui kegiatan membaca, observasi, bertanya, menulis, bercerita melalui kegiatan program membaca.

 

2.   Kecakapan Sosial

a.       Kecakapan berkomunikasi secara lisan dan tertulis.

b.      Kecakapan bekerja sama dan saling menghargai.

Dengan pendidikan diharapkan siswa memiliki ketrampilan kecakapan yang kelak dapat berguna dalam kehidupannya.

        

 

 

 

 

 

 

BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

A.    Alokasi Waktu

 

Kurikulum Khusus Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik selenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

a.    Permulaan Tahun Ajaran

Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan,diselenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh.

b.      Pengaturan Waktu Belajar Efektif

1)      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan, 

2)      Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.

c.       Pengaturan Waktu Libur

Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Alakasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur,dan kegiatan lainnya tertera pada table berikut ini’

 

 

 

 

 

 

Tabel 1: Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan

 

NO

KEGIATAN

ALOKASI WAKTU

KETERANGAN

1.     

Minggu efektif  belajar reguler setiap tahun (Kelas I-V)

Minimal 36 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2.     

Minggu efektif semester ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VI)

Minimal 18 minggu

3.     

Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas VI)

Minimal 14 minggu

4.     

Jeda tengah Semester

Maksimal 2 minggu

Satu minggu setiap semester

5.     

Jeda antar Semester

Maksimal 2 minggu

Antara semester I dan II

6.     

Libur akhir tahun ajaran

Maksimal 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran

7.       

Hari libur keagamaan

Maksimal 4 minggu

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

8.       

Hari libur umum/ nasional

Maksimal 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah

9.       

Hari libur khusus

Maksimal 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

10.   

Kegiatan khusus satuan pendidikan

Maksimal 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

BAB V

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

 

           Kurikulum khusus Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik ini diharapkan dapat dilaksanakan  secara maksimal, sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi lebih bermakna, menantang, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga memiliki daya guna bagi peserta didik untuk menempuh pendidikan selanjutnya atau kelak terjun ke masyarakat.

 

B.     Rekomendasi

 

        Bagi para guru agar menerapkan kurikulum khusus ini,diharapkan dapat melakukan pengembangan dan evaluasi secara informal terhadap dokumen kurikulum khusus ini sehingga mampu menjawab pertanyaan:

1.      Apakah tujuan pendidikan   yang   tertulis dalam dokumen kurikulum ini telah lengkap dan dapat tercapai?

2.      Apakah kemampuan pemahaman,ketrampilan dan sikap yang tertulis cukup lengkap untuk merespon keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik?

3.      Bagaimana  kemampuan  pemahaman,  sikap,dan ketrampilan siswa yang diharapkan dapat tercapai?

4.      Apakah   strategi   yang    digunakan   cukup   efektif   dalam   mencapai    tujuan yang diharapkan?

5.      Apakah penilaian dari proses pembelajaran yang dirancang dapat mengungkapsecara jelas perkembangan kemampuan siswa sesuai harapan ?

6.      Apakah kontribusi dan hambatan pelaksanaan kurikulum khusus ini, sehingga menggambarkan  hasil belajar siswa maksimal  ?

Jawaban dari pertanyaan diatas, untuk dicatat dan dikumpulkan secara bertahap guna penyempurnaan kurikulum ini. Selain itu menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi terhadap pencapaian Visi Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik, dalam melaksanakan program tindak lanjut pencapaian visi sekolah

Dengan bacaan “Basmallah”, doa, kesungguhan, komitmen, keuletan, kerja keras dan kerja sama dari para guru, kepala sekolah, komite sekolah, orang tua siswa, dan stake holder secara terpadu  menjadi kunci sukses bagi terwujudnya visi Sekolah Dasar Negeri 16 Penarik.

Dokumen Kurikulum khusus ini jauh dari sempurna dan banyak kekurangan, masukan, saran, kritik dan teguran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan.

 

 

Penarik, 10 Agustus 2020

Kepala Sekolah

 

 

 

RASITA, S.Pd

NIP.196801141989032001

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN

 

1.      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang sudah di Sederhanakan

2.      Silabus untuk Sample

3.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk Sample

4.      Kelender Pendidikan

5.      SK Tim Revisi Kurikulum

6.      Daftar Hadir Revisi Kurikulum

7.      SK Semester I Tahun Ajaran Baru 2020/2021

8.      SK Tim Pengembang Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS)


1 comment: